Selasa, 08 September 2026

Mendagri Sambut Baik Kenaikan Dana Parpol

Jumat, 20 Januari 2017 19:35 WIB
Mendagri Sambut Baik Kenaikan Dana Parpol
BERITASUMUT.COM/IST
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambut baik ide Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kenaikan dana partai politik sebesar 50 persen.
 
Namun implementasinya harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara."Kita harus kembali kepada kondisi ekonomi kita, bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," ungkap Tjahjo dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Jumat (20/01/2017).
 
Dia mengatakan di beberapa negara, pendanaan partai politik dibiayai penuh oleh negara namun dalam konteks Indonesia, tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
 
Makanya, ia belum bisa memastikan kapan ada kenaikan dana parpol.Termasuk, apakah naiknya dana parpol ini dapat diterapkan tahun ini. Sebab semuanya bergantung pada pertumbuhan perekonomian dan besaran penerimaan pajak bagi negara. "Ya tergantung penerimaan pajak, pertumbuhan ekonomi yang ada," ujarnya.
 
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bantuan dana partai politik dinaikkan sebesar 50 persen. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, salah satu tujuan dari usulan ini adalah menghilangkan praktik politik uang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)"Kami tampung semua rekomendasi terkait dana bantuan bagi parpol seperti dari KPK dan BPK," jelasnya. (BS02)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Hadiri Bukber Fraksi PD, AHY: Suarakan Aspirasi Rakyat, Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Kongres VI Demokrat Bakal Pilih Ketum hingga Pengisi Posisi Bendum
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029
komentar
beritaTerbaru
hit tracker