Akses Jalan Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
beritasumut.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga berupaya keras menormalisasi pasokan
Peristiwa
beritasumut.com- Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terhadap jurnalis Mistar.id, Deddy Irawan saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2/2025) kemarin. Berdasarkan kronologis yang didapat KKJ Sumut, bahwa peristiwa intimidasi yang mengarah pada tindakan premanisme ini bermula ketika Deddy Irawan tengah melakukan peliputan sidang kasus penipuan modus agensi artis dengan terdakwa Desiska boru Sihite di ruang sidang Cakra VI PN Medan.
Saat sidang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dimulai, Deddy Irawan mengambil dokumentasi. Lalu Deddy duduk di kursi pengunjung sidang. Beberapa saat kemudian, Deddy dipanggil sekelompok pria yang ia duga adalah preman yang mengawal sidang Desiska boru Sihite. Namun Deddy sempat mengacuhkan panggilan para preman tersebut, dan tetap melakukan peliputan.
Baca Juga:
Hingga akhirnya, Panitera Pengganti PN Medan bernama Sumardi memanggil Deddy untuk keluar dari ruang sidang. Setelah berada di depan ruang sidang, Deddy langsung dikepung sejumlah terduga preman itu. Mereka mengintimidasi Deddy dengan berbagai pertanyaan. Lalu, pihak-pihak yang tidak berkepentingan dalam sidang itu lantas menanyakan soal izin pengambilan foto, hingga data diri Deddy. Deddy lantas menunjukkan identitas ID Card Persnya. Ia memperkenalkan diri sebagai wartawan yang biasa melakukan peliputan di PN Medan.
Setelahnya, menurut pengakuan Deddy, para terduga preman, termasuk Panitera Pengganti bernama Sumardi memaksa Deddy menghapus foto yang telah ia ambil. Padahal, sidang sendiri terbuka untuk umum. Tidak hanya dipaksa menghapus foto, para terduga preman ini juga sempat berusaha merampas gawai milik Deddy. Karena saat itu Deddy sendirian, ia pun tak bisa melawan dan pasrah foto liputannya dihapus paksa para terduga preman.
Baca Juga:
Karenanya, perbuatan para terduga preman ini jelas bertentangan dengan Undang-undang Pers No 40 tahun 1999. Bahwa Pers tidak dikenakan penyensoran. Bahkan, mereka yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas jurnalistik dapat diancam dengan pidana penjara sebagaimana Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 2009.
"Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)."
Menyikapi kasus tersebut, KKJ Sumut menyatakan sikap.
1. Mengecam tindak intimidasi dan perintangan yang dialami Deddy Irawan. Karena perbuatan para pelaku tersebut bertentangan dengan UU Pers No 40 tahun 1999.
2. Mendesak Kapolda Sumut/Kapolrestabes Medan beserta jajaran mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelakunya.
beritasumut.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga berupaya keras menormalisasi pasokan
Peristiwa
beritasumut.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung optimalisasi penyediaan dan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tert
Ekonomi
beritasumut.com Tim Dosen dari Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (
Pendidikan
Ketua WALUBI Medan mengimbau umat Buddha menyambut Tahun Baru 2026 dengan sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatra.
Cerita Sumut
beritasumut.comPengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Ketua KADIN Medan, Arman Chandra, melaksana
Peristiwa
WALUBI Medan menghadiri Refleksi Akhir Tahun bersama Majelis AgamaAgama sebagai wujud penguatan dialog lintas iman di Kota Medan.
Cerita Sumut
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur memantau arus penumpang di Bandara Internasional Kualanamu sebagai moda transportasi udara, serta di Stasi
Peristiwa
beritasumut.comSebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Langkat, Yayasan IKAL (Ikatan Keluarga Al
Cerita Sumut
Badan Legislasi DPR RI kunjungi Kadin Sumatera Utara untuk menyerap aspirasi penyusunan RUU Kadin guna memperkuat peran dunia usaha.
Politik & Pemerintahan
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa