Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggagalkan peredaran puluhan kilogram narkoba sindikat jaringan Malaysia, Aceh, Tanjungbalai, Medan, Pekanbaru, Jakarta selama periode Juni hingga 7 Juli 2022.
Direktur Resnarkoba Poldasu Kombes Pol Wisnu Adji menyampaikan, puluhan kilogram narkoba tersebut terdiri dari 30 kg sabu, 10 kg ganja dan 1.996 butir ekstasi.
"Jumlahnya enam kasus dan tersangkanya ada 14 orang. Barang bukti yang diamankan 30.838 gram sabu, 10.000 gram ganja dan 1.996 butir ekstasi," ungkapnya, Rabu (13/07/2022).
Wisnu menjelaskan, penangkapan ini berawal dari pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (5/6) di Medan Sunggal dengan barang bukti satu kilogram lebih terhadap pelaku MH alias R dan H alias S.
"Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1,8 kg sabu-sabu dibungkus plastik hijau," jelasnya.
Kemudian, petugas mengembangkan kasus tersebut pada Jumat (10/6) dan berhasil mengamankan 4 kg sabu yang disimpan di dalam mobil dikendarai oleh DJ alias D. Kemudian dilakukan pengembangan lagi pada Kamis (30/6) di Jalan Medan-Aceh terhadap pelaku S, A dan HU.
"Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 10 kg sabu-sabu," terangnya.
Kemudian, kata Wisnu dari para pelaku itu, pengembangan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap AM dan S di Asahan. Dari keterangan mereka, bahwa barang haram tersebut mereka peroleh dari seorang pria bernama Abing alias Lao Ban alias Abu di Malaysia.
"Barang haram itu rencananya akan dijemput di Aceh dan dibawa ke Riau," ujarnya.
[br] Wisnu menyebutkan, pada Kamis (7/7) di Tol Pakanbaru-Dumai mereka juga mengamankan sebuah mobil dan menangkap RC alias A, DBS dan NAS. Dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan sabu-sabu sebanyak 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 1.996 butir.
"Barang tersebut merupakan titipan pelaku MC alias O dan CW alias A yang diperoleh dari Abing di Malaysia," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk ganja kering mereka mengamankan pelaku di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang sebanyak 10 kg, pada Rabu (6/7).
"Ini kita tangkap dari pelaku MB atas suruhan R (lidik)," tutur Wisnu.
Oleh karena itu, Wisnu, menambahkan, atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya, pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.(BS04)
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa