Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir di Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
Beritasumut.com - Tidak butuh lama dalam mengungkap kasus kejahatan di jalanan di Kota Medan. Kali ini, tim gabungan Jatanras Polrestabes Medan tembak seorang perampok menggunakan senjata tajam kepada wanita di kawasan Jalan Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku yang ditembak itu berinisial MNF alias F (26) warga Jalan Marelan Pasar II Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr M Firdaus SK kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu (22/12/2021) sore mengatakan, kejadiannya pada hari Senin (20/12/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku F bekerja di kantor cabang Wika bagian keuangan melakukan chatting melalui aplikasi WhatsApp kepada korban berinsial IK (26) warga Jalan Sekata, Gang Flamboyan Medan.
Setelah bertemu, kemudian pelaku menyuruh korban untuk menyetir, selanjutnya berkeliling. Singkat cerita, korban marah-marah kepada pelaku. Mobil tetap melaju ke arah Marelan, selanjutnya pelaku emosi dan melakukan pemukulan kepada wajah korban serta memberhentikan mobil di daerah Jalan Kolonel Yos Sudarso. Sebelumnya pelaku menikam leher, perut dan paha korban dengan sebilah pisau dibawa pelaku. Setelah korban terluka parah akibat tusukan pisau pelaku itu, namun pisau itu berhasil diambil korban sehingga melukai tangan pelaku sebelah kanan dan korban membuka pintu mobil untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga:
Baca Juga : Jadikan Wanita sebagai Pancingan, Pelaku Perampokan Diringkus Polsek Patumbak
Atas kejadian itu, petugas Polrestabes Medan melakukan pengejaran dan penangkapan pada Selasa (21/12/2021), bahwasanya pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan itu sedang berada di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Petugas berada di TKP, melihat keberadaan pelaku bersama temannya Saddam. Kemudian tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dan temannya Saddam.
Baca Juga:
Kemudian dilakukan interogasi terkait mobil korban dilarikan oleh pelaku tersebut. Pada saat melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga kedua kaki pelaku itu terpaksa ditembak petugas. "Barang bukti yang diamankan masing-masing sebilah pisau dan satu unit mobil Brio BK 1273 ZA," ucap Kompol Dr M Firdaus.
Sedangkan mengenai modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara memukul korban, kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban. "Pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (2) Ke IE dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan penanganan banjir di kawasan Jalan Letda Sujono, Ko
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area kembali menangkap seorang pria karena terlibat aksi pencurian di
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d
Peristiwa
beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe
Peristiwa
OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.
Berita
beritasumut.com Jadwal pertandingan perdana PSMS Medan di Pegadaian Championship 2026/2027 mengalami perubahan. Laga tandang menghadapi Sum
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M
Ekonomi
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita