Hadiah Umroh Pelindo Ramadan Fest 2026 Berangkatkan Dua Orang
beritasumut.com Pelindo Ramadan Fest 2026 selama dua minggu telah sukses digelar. Acara penutupan kegiatan ini dimeriahkan dengan pengundia
Peristiwa
Beritasumut.com-Mulai 22 Oktober 2021 kemarin, anak-anak usia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta api setelah sebelumnya dilarang. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 89 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 20 Oktober 2021.
“Meski kembali diperbolehkan, anak dibawah 12 tahun tetap harus memenuhi persyaratan seperti hasil negatif pemeriksaan Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh, memakai masker dengan sempurna, dalam kondisi sehat, dan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,†ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Baca Juga : RSI Kembali Gelar Vaksinasi Massal untuk Ribuan Karyawan dan Masyarakat
Anak usia di bawah 12 tahun yang akan naik kereta api tersebut juga wajib didampingi oleh orang tua/keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Lebih jauh, inilah persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api, pertama Pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal wajib menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.Bagi pelanggan usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin.
Baca Juga:
Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Kedua, Pelanggan KA Jarak Jauh wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.Mulai 31 Agustus 2021 pelanggan KA Lokal diharuskan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas saat melakukan pemesanan tiket. Sedangkan untuk KA Jarak Jauh berlaku mulai 26 Oktober 2021.
[br] Penggunaan NIK ini berlaku untuk pelanggan dewasa ataupun anak-anak dalam rangka mendukung program pemerintah dalam upaya penggunaan NIK pada semua sektor layanan publik. Selain itu, penggunaan NIK ini juga bertujuan untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan. Pasalnya, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI.
KAI mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19. Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Joni menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. "KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutup Joni.(BS09)
Baca Juga:
beritasumut.com Pelindo Ramadan Fest 2026 selama dua minggu telah sukses digelar. Acara penutupan kegiatan ini dimeriahkan dengan pengundia
Peristiwa
beritasumut.com Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati Nuzulul Qur&039an dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke29 Pe
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan Pasar Berkah Ramadan yang berlang
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan energi berupa Bahan Bakar Minyak (BBM) d
Ekonomi
Beredar berita bahwa Proyek Kota Dell Megapolitan telah berbohong kepada konsumen dengan mengatakan Proyek Kota Deli Megapolitan
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan ker
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area (SA) Aceh melaksanakan kegiatan upskilling dan buka bersama ba
Pendidikan
beritasumut.com Langkah PSMS Medan di pekan ke21 Pegadaian Championship 2025/2026 harus terhenti dengan rasa pahit. Bertandang ke markas F
Olahraga
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemeri
Peristiwa
beritasumut.com Pertarungan sarat gengsi akan tersaji pada pekan ke21 Pegadaian Championship Liga 2 Indonesia saat FC Bekasi City menjamu
Olahraga