TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani merespons rencana pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada semester II 2025. Menurutnya kebijakan itu perlu disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat.
Sosialisasi diperlukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya dalam kaitannya dengan kesehatan. Oleh karena itu ia meminta pemerintah tidak terburu-buru mengimplementasikan kebijakan tersebut.
"Saya rasa unsurnya kan lebih kesehatan. Kalau kami melihat ini perlu sosialisasi dan edukasi yang lebih jelas gitu loh untuk masyarakat yang akan mengkonsumsi," ujar Shinta dalam acara diskusi di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
"Jadi saya rasa ini kita nggak bisa terlalu terburu-buru untuk menetapkan sebuah kebijakan karena perlu jelas pengetahuan yang lebih luas," sambung Shinta.
Saat ini APINDO terus berkomunikasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan untuk memberikan masukan. Ia meminta pemerintah tetap menjaga keberlangsungan industri agar tidak merugi di kemudian hari.
"Jadi disini kita mau melihat yang penting implementasinya bakal seperti apa gitu, jangan kemudian malah menjadi sesuatu yang merugikan untuk industri. Jadi ini kita mesti perhatikan dulu," terangnya
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan penerapan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan dilaksanakan pada semester II 2025. Artinya dimulai antara Juli hingga Desember 2025.
"Adanya penerapan MBDK itu kalau sesuai jadwal itu semester II 2025," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam acara Media Briefing terkait Kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025 di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nirwala menegaskan bahwa penerapan cukai ini dilakukan bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan negara. Ia bilang inti dari pengenaan ini yakni untuk membatasi konsumsi gula tambahan di masyarakat.
"Inti dari pengenaan MBDK adalah konsumsi gula tambahan itu yang dikendalikan," katanya.(dtc)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa