KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
beritasumut.com - Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit 2 Ipda Sujiwo dan personilnya, berhasil menangkap wanita pengedar narkotika jenis sabu.
Wanita Indah (26) warga Jalan Tjikditiro, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Indah tak sendiri. Ia ditangkap teman prianya, Fahruddin alias Rudi (33) warga Jalan Protokol, Kelurahan Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin, 27 September 2021 sekira pukul 22.00 WIB.
"Dari tersangka disita barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisi sabu yang dibalut dengan lakban warna kuning seberat 97,2 gram, satu unit handphone android Samsung warna hitam, satu handphone android merek Luna warna putih, satu handphone merek Nokia warna biru dan sepeda motor Honda Vario warna biru," ucap Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan SIK MH didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin (04/10/2021).
Tersangka berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan selama sepeka. Dimana saat itu kedua tersangka hendak transaksi di depan SPBU tepatnya di sebuah ruko kosong. "Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka meletakkan sabu tersebut di atas meja dihadapan kedua tersangka duduk," kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, Indah merupakan istri dari berinisial AK yang merupakan DPO narkoba. Indah menerangkan bahwa baru satu kali ini mau menjual sabu karena keadaan ekonomi.
Indah menerangkan suaminya berinisial AK membeli narkotika jenis sabu tersebut per gramnya sebesar Rp430.000 dan rencananya akan menjual sabu tersebut per gramnya sebesar Rp470.000 dengan keuntungan yang diperoleh per gramnya sebesar Rp 40.000.
"Sedangkan Fahruddin alias Rudi merupakan kurir yang disuruh AK, dari Aek Kanopan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada Indah di Rantauprapat dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp1.000.000. Di mana upah tersebut yang akan menyerahkan kepada Fahruddin setelah tiba di Rantauprapat," ujar Kapolres.
Selanjutnya dari keterangan kedua tersangka dilakukan pengembangan ke Aek Kanopan untuk mencari AK, namun AK tidak berhasil ditemukan dan diduga sudah mengetahui penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres.(BS06)
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi