Selasa, 21 April 2026

Langgar Prokes, Satgas PPKM Polsek Medan Timur Tutup Sejumlah Tempat Usaha

Selasa, 10 Agustus 2021 18:00 WIB
Langgar Prokes, Satgas PPKM Polsek Medan Timur Tutup Sejumlah Tempat Usaha
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Polsek Medan Timur kembali tutup sejumlah tempat usaha sektor swasta non esensial (keuangan dan perbankan) di wilayah hukumnya. Tempat usaha yang ditindak itu, melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin SH MH kepada wartawan, Selasa (10/08/2021) mengatakan, kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Medan Timur. Kata dia, kegiatan penghimbauan dan penindakan PPKM Level 4 Kota Medan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 dipimpin Padal Iptu Japri B Simamora, SH MH, Lurah Pulo Brayan Darat I Leny A Rambe, MSi dan Danto Brimob Ipda Rudi Siregar, SH di Kecamatan Medan Timur dan Ipda Evan C I Strk Panit Reskrim di Kecamatan Medan Perjuangan.

Sebelumnya, pihaknya sosialiasi mengenai PPKM Level 4 yang berlangsung dan diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021 serta melakukan pengecekan protokol kesehatan di area rumah makan, pasar maupun kantor. Selain itu, pihaknya melakukan dialog kepada pelaku usaha yang merasa keberatan, kemudian memberikan pemahaman secara humanis sesuai dengan kondisi saat ini terkait PPKM Level 4. "Yang melanggar diberikan surat peringatan dan atau menutup lokasi usaha sesuai aturan PPKM Level 4 di Medan," jelasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Satgas Polsek Patumbak Lakukan Razia, Sebut Ada Pengelola Rumah Makan dan PKL Langgar PPKM Level 4

Adapun lokasi sasaran yang dilakukan itu masing-masing.
1. Mie Balap Simpang UMSU Jalan Muchtar Basri Kelurahan Glugur Darat II.
2. Warkop Ocik Jalan Mustafa, Kelurahan Glugur Darat I.
3. Nasi Soto Bilal Jalan Bilal Ujung No 117 Medan. "Selanjutnya Polsek Medan Timur membagikan masker dan kegiatan itu berjalan lancar," tandasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes
Patuhi Prokes, Binmas Polrestabes Medan Imbau Warga Kelurahan Gang Buntu
Binmas Polrestabes Medan Ajak Warga Jalan Bambu II Tetap Patuhi Prokes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker