Kamis, 17 April 2025

Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes

Senin, 02 Januari 2023 20:00 WIB
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melakukan pencabutan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tanah Air.

Kendati begitu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat agara tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis, meski tanpa PPKM masyarakat harus tetap waspada. Apalagi jelas dia, bercermin dari beberapa negara yang mencatatkan peningkatan kasus, seperti China dan Jepang.

"Karena Covid-19 ini merupakan penyakit yang bersifat traveling. Di mana penyebarannnya jika ada mobilitas yang tinggi antar provinsi dan negara," katanya kepada wartawan, kemarin.

Karenanya, sebut Ismail, prokes harus tetap dijaga. Selain itu, jika ada gejala Covid-19, dia menyarankan agar segera diperiksakan ke petugas kesehatan.

"Kalau sudah positif jangan kemana mana, matikan handphone dan tidur beristirahat. Masyarakat diminta tetap mengkonsumsi vitamin, jika dua atau tiga hari merasa pulih silahkan beraktivitas kembali," imbaunya.

Ismail menuturkan, PPKM memang boleh dicabut karena status kasus baru sudah menurun. Misalnya, di Sumut berkisar antara 10 sampai 12 kasus perhari dan kasus aktifnya juga sudah rendah.

"Jadi yang perlu diperhatikan, yang dicabutkan hanya PPKM, bukan pandemi yang dicabut. Artinya, meski kegiatan masyarakat sudah bisa bebas 100 persen, namun tetap juga harus prokes," terangnya.

Begitu pula dengan vaksinasi, tambah dia, bagi masyarakat yang belum agar segera mendapatkannya.

"Vaksinasi di Sumut sudah mencapai 70-80 persen, booster sudah 40 sampai 41 persen. Stok vaksin 48 ribu dosis di gudang Dinkes Sumut, sedangkan di 33 kabupaten/kota sekitar 50 ribu dosis," pungkasnya.

[br] Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk menghentikan kebijakan PPKM terhitung mulai, Jumat (30/12) kemarin.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," katanya.

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah dapat tertangani. Hal ini berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
Sumut Masuk Finalis PPKM Award, Metode Penanganan Covid-19 Jadi Blue Print di Masa Mendatang
Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut
Polrestabes Medan Hadiri Interview PPKM Awards Tahun 2023 di Rumah Walikota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker