Kamis, 24 September 2026

Dirlantas Polda Sumut Mulai Pantau Frekuensi Kendaraan Keluar Masuk, Pemudik Wajib Putar Balik

Senin, 26 April 2021 22:30 WIB
Dirlantas Polda Sumut Mulai Pantau Frekuensi Kendaraan Keluar Masuk, Pemudik Wajib Putar Balik
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk mempercepat aturan waktu larangan mudik dari 6-17 Mei 2021 menjadi 22 April-24 Mei 2021. Karenanya, dalam mendukung ini sejumlah langkah telah diambil pemerintah, salah satunya adalah dengan memberikan sanksi putar balik bagi kendaraan yang kedapatan melakukan perjalanan mudik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Senin (26/04/2021) mengatakan, di Sumut sendiri Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan Karo Ops telah berkoordinasi dengan Polres jajaran untuk melakukan penyekatan khususnya perbatasan wilayah Sumut dengan Provinsi Aceh, Riau dan Sumbar.

Selain itu, juga dilakukan monitoring terhadap frekuensi jumlah pergerakan kendaraan bermotor yang keluar atau masuk wilayah Sumut. "Artinya (saat ini) sudah ada anggota yang mulai ditempatkan," ungkap Kombes Hadi.

Baca Juga:

Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Unit Lantas Polsek Medan Baru Himbau Pengendara Tunda Mudik

Mengenai jumlah pos check poin, Hadi menjelaskan, hal itu masih dalam penggodokan. Namun dia menjelaskan, penyekatan hanya akan dilakukan di luar wilayah aglomerasi, yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo. "Untuk wilayah aglomerasi pergerakan tetap diperbolehkan, namun masih akan tetap dipantau dan diawasi," jelasnya.

Baca Juga:

[br] Soal putar balik kendaraan, Hadi menyatakan pihak kepolisian akan berupaya agar tidak sampai kecolongan. Sebab, ciri-ciri pemudik pasti akan dikenali, sehingga diyakini tidak akan dapat melewati penyekatan yang dilakukan.

"Namun untuk kepentingan mendesak, seperti ibu hamil yang mau melahirkan tentunya harus kita pikirkan. Pemudik ini kita kan tau cirinya-cirinya, jadi tidak bisa melewati penyekatan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker