Prabowo Perkuat Pertahanan Negara dengan Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
Beritasumut.com-Korban penipuan apresiasi putusan pengadilan permohonan praperadilan Anwar Tanuhadi yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya Henry Yosodiningrat SH MH, Pengacara Jakarta ditolak oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Medan yang diputus pada Selasa (30/03/2021).
Atas putusan tersebut saksi korban atas nama JH melalui Kuasa Hukumnya Marimon Nainggolan SH MH mengapresi putusan Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH tersebut. Menurutnya, dengan putusan itu korban sangat yakin dan percaya, bahwa penyidik Polri khususnya penyidik Polsek Medan Timur sangat profesional dalam menangani dan mengungkap kasus penipuan yang merugikan korban sekitar Rp 4 miliar dan sepatutnya semua pihak termasuk penegak hukum menghormati putusan pengadilan.
Baca Juga : Hakim Tunggal PN Medan Tolak Prapradilan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah
Kata dia, penyidik Polsek Medan Timur telah bekerja sangat maksimal dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka namun tersangka itu melakukan prapid di PN Medan. "Korban juga berharap keadilan tetap ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun," papar Marimon Nainggolan SH MH kepada wartawan di Medan.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH dan Panitera Pengadilan PN Medan Oloan Sirait SH itu memutuskan, bahwa pengajuan praperadilan pemohon ditolak seluruhnya.Amar putusannya yang pada pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan sahnya penyidikan dan sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon sudah sesuai dengan Putusan Peraturan Perundang- undangan, sehingga haruslah dinyatakan sah secara hukum.
[br] Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH menyatakan, bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Anwar Tanuhadi dapat dilanjutkan oleh termohon, dalam hal ini Polsek Medan Timur.
Karena itu, tersangka tidak dapat mengelak lagi untuk diproses cepat oleh Polsek Medan Timur. "Keadilan berpihak kepada korban JH yang dirugikan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 4 miliar rupiah," pungkas Marimon Nainggolan SH MH.(BS09)
Baca Juga:
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa