Prabowo Perkuat Pertahanan Negara dengan Resmikan 204 Satuan Baru TNI
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
Beritasumut.com - Sidang praperadilan dengan nomor perkara No 12/Pid.Pra/2021 PN.Mdn.tanggal 07 Maret 2021 dengan pemohon tersangka Anwar Tanuhadi terhadap termohon masing-masing Kapolda Sumut, Kepolrestabes Medan, Kapolsek Medan Timur (termohon), terkait penetapan pemohon sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah terhadap Joni Halim telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/03/2021).
Permohonan praperadilan ini berkenaan dengan sah atau tidaknya penyidikan, juga tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka Anwar Tanuhadi.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH dan Panitera Pengadilan PN Medan Oloan Sirait SH itu memutuskan, bahwa pengajuan praperadilan pemohon (Anwar Tanuhadi) ditolak seluruhnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Kapolda Sumut Optimis Kolaborasi Polri dan Pengadilan Tinggi Perkuat Penuntasan Kasus
Amar putusannya yang pada pokoknya menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan sahnya penyidikan dan sahnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh termohon sudah sesuai dengan Putusan Peraturan Perundang- undangan, sehingga haruslah dinyatakan sah secara hukum.
Baca Juga:
[br] Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH menyatakan, bahwa kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Anwar Tanuhadi dapat dilanjutkan oleh termohon, dalam hal ini Polsek Medan Timur.
Sementara itu, Kuasa Hukum Termohon Joni Halim dan Polsek Medan Timur Marihot Nainggolan SH MH bersama Iptu Iptu Jikri Sinurat SH dan Briptu Iman Syahputra Harefa SH mengaku sangat yakin dengan Hakim Tunggal Hendra Utama Sotardodo SH MH menolak permohonan pemohon tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Timur.
Karena itu, tersangka tidak dapat mengelak lagi untuk diproses cepat oleh Polsek Medan Timur. "Keadilan berpihak kepada korban Joni Halim yang dirugikan dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 4 miliar rupiah," papar Marihot Nainggolan SH MH.
Baca Juga : ASN Dilarang Terlibat Maupun Berafiliasi dengan Sejumlah Organisasi
Sementara itu, Kuasa Hukum Termohon Polsek Medan Timur Iptu Jikri Sinurat SH mengaku merasa puas dengan putusan hakim yang menyatakan kalau kliennya telah menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang. "Jadi berdasarkan putusan hakim sudah dilaksanakan dan itulah yang terbaik," ucap dia.
[br] Pihaknya menunggu salinan putusan Prapid Nomor 12/Pid.Pra/2021/ PN.Medan, tanggal 3 Maret 2021 dari hakim. "Jadi putusan sudah kita dengar sama-sama, selanjutnya kita menunggu salinannya saja," terangnya.
Seperti diketahui, Polsek Medan Timur diprapidkan terkait proses penyidikan hingga penetapan tersangka dan penangkapan yang dinilai tidak sah alias cacat yuridis terhadap Anwar Tanuhadi (59) warga Komplek Bona Indah Garden, Blok BF Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dimana diketahui, Anwar Tanuhadi dikuasakan oleh tim kuasa hukum Law Firm Dr Henry Yosodiningrat SH MH dan partner. (BS04)
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa