Minggu, 11 Oktober 2026

Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka

Rabu, 30 September 2026 14:13 WIB
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
BERITASUMUT.COM/IST
Wali Kota Sibolga 2021-2025, Jamaluddin Pohan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaluddin Pohan sebagai tersangka.

Eks orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengatakan, penetapan Jamaluddin Pohan sebagai tersangka sejak 21 Juli 2026.

Baca Juga:

"Sudah kita tetapkan tersangka, mantan Wali Kota Sibolga," ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).

Namun, Ferry Walintukan belum bisa memastikan apakah terhadap tersangka Jamaluddin Pohan dilakukan penahanan.

Baca Juga:

Jamaluddin menjadi salah satu dari empat tersangka dalam perkara pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga. Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial AS (PA/KPA/PPK), ISL selaku PPK/DIRTEK dan SP selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana serta pemodal.

"Totalnya ada empat orang yang jadi tersangka," terang Ferry.

Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, Jamaluddin Pohan ditetapkan sebagai tersangka berawal dari proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga dengan nilai anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.

Ditemui di Polda Sumut beberapa waktu lalu, Jamaluddin Pohan mengaku baru saja menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

"Ya, baru saja saya memberikan keterangan kepada penyidik. Saya hadir atas panggilan penyidik," kata Jamaluddin Pohan, pada 10 Maret 2026 lalu.

Tags
beritaTerkait
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut, Berikut Profil Irjen Pol Sonny Irawan
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
komentar
beritaTerbaru
hit tracker