Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com- Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Wali Kota Sibolga periode 2021-2025, Jamaluddin Pohan sebagai tersangka.
Eks orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengatakan, penetapan Jamaluddin Pohan sebagai tersangka sejak 21 Juli 2026.
Baca Juga:
"Sudah kita tetapkan tersangka, mantan Wali Kota Sibolga," ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).
Namun, Ferry Walintukan belum bisa memastikan apakah terhadap tersangka Jamaluddin Pohan dilakukan penahanan.
Baca Juga:
Jamaluddin menjadi salah satu dari empat tersangka dalam perkara pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga. Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial AS (PA/KPA/PPK), ISL selaku PPK/DIRTEK dan SP selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana serta pemodal.
"Totalnya ada empat orang yang jadi tersangka," terang Ferry.
Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, Jamaluddin Pohan ditetapkan sebagai tersangka berawal dari proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga dengan nilai anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Ditemui di Polda Sumut beberapa waktu lalu, Jamaluddin Pohan mengaku baru saja menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Ya, baru saja saya memberikan keterangan kepada penyidik. Saya hadir atas panggilan penyidik," kata Jamaluddin Pohan, pada 10 Maret 2026 lalu.
beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus
Peristiwa
beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa
Peristiwa
beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso
Peristiwa
beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil
Ekonomi
beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res
Peristiwa
beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah,
Peristiwa
beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca
Peristiwa
beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi
Peristiwa
beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh
Olahraga