Minggu, 26 April 2026

Dinilai Lindungi Residivis, Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kajari Tanjungbalai

Sabtu, 20 Maret 2021 22:30 WIB
Dinilai Lindungi Residivis, Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai Minta Kajatisu Evaluasi Kinerja Kajari Tanjungbalai
BERITASUMUT.COM/BS04
Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Syafrizal selaku Tokoh Pemuda Kota Tanjungbalai meminta Kajatisu untuk melakujan evaluasi kinerja dari Kajari Tanjungbalai. Syafrizal menilai jika Kajari Tanjungbalai takut menjatuhkan hukuman berat terhadap seorang residivis bernama H Kibal.

Lebih jauh Syafrizal mengungkapkan, selama ini H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal kerap membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai karena melakukan aksi penganiayaan dan keluar masuk penjara.

"H Kibal ini pernah ditangkap bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjungbalai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus karena sakit hati masalah penggelapan kasus narkoba," ungkapnya, Sabtu (20/03/2021).

"Tak hanya itu, H Ikbal juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Ardiansyah Putra di Kandang Lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara," sambungnya.

Baca Juga: Roder Nababan Desak Kejari Tanjung Balai Berikan Tuntutan Berat kepada Kibal, Kasus Percobaan Pembunuhan

Baca Juga:

Syafrizal menuturkan baru-baru ini H Kibal juga ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Ibrahim Nasution. "Namun kenyataannya dari informasi yang saya terima Kejari Tanjungbalai yang saat ini menangani kasus H Kibal takut memberikan hukuman berat terhadap pelaku yang sudah jelas-jelas kerap mengulangi perbuatannya tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu, Syafrizal meminta agar Kajatisu mengevaluasi bahkan mencopot Kejari Tanjungbalai dari jabatan karena dinilai melindungi pelaku kejahatan yang membuat resah masyarakat Kota Tanjungbalai. "Warga Kota Tanjungbalai sudah sangat resah melihat perbuatan H Kibal ini. Kami meminta agar H Kibal diberikan hukuman seberatnya," pungkasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Bom Sisa Zaman Penjajahan Ditemukan di Tanjung Balai
Polisi Ungkap Kasus Komplotan  Curat dan  Ranmor di Kecamatan Kutalimbaru, 2 Orang Residivis Tumbang Ditembak
Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan
Bawa Sajam Rampok Motor, Seorang Residivis Geng Motor Ditembak Polisi di Jalan Cemara Medan
Residivis Curanmor Ditembak Timsus Jatanras Polrestabes Medan
Beraksi di ATM dan Kos di Sunggal,  Residivis Curanmor  Ditembak Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker