Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com - Seorang residivis terlibat pencurian sepeda motor tumbang ditembak petugas Tim Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan di Jalan Jermal 15 Medan.
Pelaku diketahui berinisial PP(40) warga Jalan Kampung Tapanuli, Pasar I Tembung, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini gagal melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Lia Purba Salon Jalan Melati Raya pada hari Sabtu tanggal 30 November 2024. Yang mana salah seorang karyawan Lia Purba Salon yang melihat pelaku hendak kabur tiba - tiba langsung menerjang pelaku sehingga pelaku terjatuh dan kabur. Akibat aksi Ruth Ambarita yang berani itu sempat viral.
"Selanjutnya, tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Jalan Jermal 15 Medan. Sehingga pelaku berhasil diamankan dan diwawancarai kepada pelaku PP. Selanjutnya saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukri, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas dan melarikan diri. Ketika diberikan tembakan peringatan pelaku tidak mengindahkan. Selanjutnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kemudian berhasil melumpuhkan pelaku. Lalu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diberikan perobatan dan kemudian pelaku dibawa ke Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK MHum didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba SH MH dan Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat SH MH kepada wartawan di Jalan Melati Raya, Kamis (05/12/2024).
Kata Kombes Gidion, modus operandinya merampas barang bukti milik korban. Dari tersangka petugas menyita barang bukti 1 buah baju kaos yang dibeli dari hasil penjualan, 1 topi yang digunakan, uang Rp 20.000 dan rekaman CCTV.
Sementara itu, pelaku PP mengaku bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali diberbagai tempat di Kota Medan. 'Yang 5 sudah viral dan 3 tidak viral. Namun kali ini naas berhasil ditangkap anggota Polrestabes Medan. "Kapok bang, gak mau lagi maling sepeda motor di Medan, " jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku itu, melanggar Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun.(BS06)
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan tali asih kepada 13 purna olahragawan berprestasi y
Olahraga
beritasumut.com Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada lima pegawai dalam apel gabungan,
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa