Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
Beritasumut.com - Pengamat hukum, Roder Nababan SH, mendesak Kejari Tanjung Balai harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada H Muhammad Ikbal alias Kibal pelaku percobaan dan pembunuhan.
"Permintaan ini saya sampaikan karena pelaku Kibal sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat," kata Roder saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/03/2021).
Baca Juga : Tokoh Pemuda Tanjung Balai Minta Kibal Dihukum Berat
Baca Juga:
Roder mengungkapkan, apabila nantinya pihak Kejari Tanjung Balai memberikan hukuman ringan terhadap pelaku Kibal, ditakuti setelah bebas menjalani hukuman dari pengadilan akan kembali berbuat melakukan aksi kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
"Kasus yang dilakukan pelaku Kibal jelas-jelas tindak pidana karena membuat korbannya terluka. Sehingga tidak ada alasan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini meringankan tuntutan tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Diketahui, kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka H Muhammad Ikbal Batubara alias Kibal (42) bersama tiga rekannya AN alias Abal (37) warga Tanjung Balai, KH alias Udin (44) warga Aceh Selatan, dan TS alias Syahrul (37) warga Aceh Timur, terhadap korbannya Evin Edward Sitorus.
[br] "Penyekapan dan penganiayaan terhadap korban karena sakit hati. Para pelaku dendam karena dianggap korban telah menggelapkan barang narkoba jenis sabu," ujar Waka Polres Tanjung Balai Kompol H Jumanto.
Jumanto menyebutkan, empat orang pelaku ditetapkan tersangka dan diamankan terkait kasus percobaan pembunuhan itu. "Pasal yang disangkakan berlapis, Pasal 338 junto Pasal 53 subsidair Pasal 170 subsidair Pasal 351 dan Pasal 333 KUHPidana, tentang tindak pidana percobaan pembunuhan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan perampasan kemerdekaan seseorang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Berdasarkan informasi diterima, tersangka H Muhammad Ikbal Batubara ini juga merupakan residivis yang kerap keluar masuk penjara. Dalam kasusnya, HM Ikbal alias Kibal diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernama Ardiansyah Putra di kandang lembu Mandurasa pada 2017. Terhadap kasus penganiayaan itu, Pengadilan Negeri Kota Tanjung Balai menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.
Baca Juga : Dituntut 10 Bulan, Bos Penginapan Esek-esek Malah Dibebaskan Hakim
Sementara itu, tokoh pemuda Tanjung Balai Syafrizal Nasution meminta kepada hakim menjatuhkan hukuman berat. Sebab pelaku Kibal tersebut terlibat kasus pembunuhan, dimana masyarakat Tanjung Balai sangat resah dengan tingkah lakunya. "Sudah wajar dihukum berat," tandasnya. (BS04)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi