Kamis, 07 Mei 2026

Simpan Sabu dalam Sepatu, 2 Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Jumat, 12 Maret 2021 16:15 WIB
Simpan Sabu dalam Sepatu, 2 Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam sepatu, berhasil digagalkan Petugas Avsec Bandara Kualanam dari tangan dua warga Aceh. Dua pria ini merupakan calon penumpang maskapai Citilink, sebelum berangkat, keduanya kedapatan membawa sebanyak 1 kilogram sabu-sabu di dalam sepatu, pada Kamis (11/03/2021) malam.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing, Aldi Arsyadi (33) warga Dusun Sempurna, Kelurahan Tanjong Minjey, Kecamatan Mandat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dan Ismail (27) warga Dusun Alue Ie Mudek, Kelurahan Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

"Benar. Kedua orang yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin, transit Jakarta," ujar Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto.

Baca Juga:

Saat ini, kata Agoes, keduanya sedang diperiksa intensif untuk mengetahui jumlah sabu yang dibawanya. "Mereka sedang diperiksa. Dari sepatu masing-masing pelaku ditemukan sabu dibungkus plastik hitam," ucapnya.

Baca Juga :Tinjau Pos Pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Ada Tim Terpadu

Baca Juga:

Agoes mengungkapkan petugas Bandara Kualanamu mendapat sabu dibungkus dalam plastik hitam dari kedua pelaku. "Totalnya ada delapan bungkus dengan berat 1 kilogram lebih. Sabu ini disimpan di dalam sepatu para pelaku, masing-masing setengah kilogram," tandasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker