Minggu, 19 April 2026

Tim Gabungan Jalur Perbatasan Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu

Kamis, 11 Maret 2021 16:40 WIB
Tim Gabungan Jalur Perbatasan Indonesia-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Gabungan dari personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, bersama Satgas Intelijen Koopsdam XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya dua orang pelintas batas yang berusaha menyelundupkan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu seberat 10,765 Kg. Penangkapan ini dilakukan saat personil melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, melalui siaran persnya, Kamis (11/03/2021) mengungkapkan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi serta analisa dari kasus Narkoba seberat 42 Kg lebih yang didapat sebelumnya. “Saat patroli tim bertemu dengan dua orang pelintas batas yang mencurigakan. Ketika hendak dilaksanakan penyergapan, dua orang tersebut melarikan diri. Selanjutnya dilaksanakan pengejaran dan diberikan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke atas, akan tetapi pelaku tetap lari dan masuk ke wilayah Malaysia,” ungkapnya.

Dansatgas mengatakan, tim gabungan kemudian melaksanakan penyisiran di lokasi dan ditemukan 1 kotak kardus berisi 10 paket Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh Cina. “Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari arahan Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/Abw selaku Dankolakops, untuk mengembangkan kasus Narkoba sebelumnya, agar terus menjaga wilayah perbatasan ini dari berbagai kegiatan ilegal khususnya peredaran Narkoba,” jelasnya.

Baca Juga:

Dansatgas menegaskan, sinergitas antara Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan, semakin erat terjalin untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan RI-Malaysia dari segala bentuk kegiatan ilegal. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini kami limpahkan kepada pihak Subdit 2 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNNP Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Rel)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker