Minggu, 14 Juni 2026

Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Miliki Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 30 Oktober 2020 20:00 WIB
Polres Tanjungbalai Tangkap Pria Miliki Sabu di Teluk Nibung
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria tersangka narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial HP alas Heri (32) warga Jalan Pematang Pasir Lk VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai, melalui Kabag Humas Iptu A Dahlan Panjaitan, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Jumat (30/10/2020) membenarkan penangkapan ini. "Pelaku HP alias Heri ditangkap pada Rabu (28/10/2020) dari kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso Lk I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai," ungkapnya.

Dijelaskannya, Tersangka Heri ditangkap petugas Satres Narkoba karena memiliki barang terlarang jenis Sabu dengan berat kotor 1 (satu) bungkus plastik kecil klip transpan berisi narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 3 gram. "Penangkapan tersangka Heri berawal dari informasi masyarakat layak dipercaya kepada Unit Res Narkoba Polres Tanjungbalai. Atas informasi tersebut, Unit II SatNarkoba Polres Tanjungbalai dipimpin Aiptu NB Arianja melakukan penyelidikan," jelasnya.

Baca Juga:

Dalam lidik A, sambungnya, personil langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan tersangka Heri di Jalan Kolonel Yos Sudarso Lk I, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Saat diinterogasi petugas, Tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan bersama barang bukti sabu berat kotor 3 gram disita untuk kepentingan hukum. "Tersangka HP alias Heri dijerat Pasal 114 Sub 112 Ayat (1). UU NO.35 THN 2009, dengan ancaman Hukuman Minimal 5 Tahun Paling Lama 20 Tahun,” pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Diduga Jadi Markas Judi dan Penyalahgunaan Narkoba, Warga Desak Aparat Tindak Lokasi di Jalan Fachrudin Lubukpakam
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker