Rabu, 20 Mei 2026

Polsek Sunggal Tangkap Pengedar Narkoba dari Binjai, Sabu Disimpan di dalam Topi

Selasa, 30 Juni 2020 17:05 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Pengedar Narkoba dari Binjai, Sabu Disimpan di dalam Topi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku Pengedar narkotika jenis Sabu-sabu dari Kota Binjai. Pengedar sabu yang ditangkap adalah Rudi Sanjaya (28) warga Jalan Pasar 5, Tandem, Kecamatan Binjai Utara.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Selasa (30/06/2020) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Binjai Utara. "Dari tersangka Rudi, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil tembus pandang, diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,05 gram," ujarnya.

Dia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan pada Senin (29/06/2020) sekira pukul 19:00 WIB. "Tim Tekab Polsek Sunggal telah melaksanakan penangkapan terhadap seorang pelaku yang diduga telah membawa narkotika jenis sabu-sabu," sambungnya.

Saat penangkapan, lanjutnya, Tim Tekab Polsek Sunggal menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,05 gram. "Ditemukan dalam topi dan setelah itu diamankan untuk dilakukan pengembangan dan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker