Jumat, 01 Mei 2026
Narkoba

Tiga Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus Polsek Delitua

Selasa, 07 April 2020 16:05 WIB
Tiga Pemakai dan Pengedar Sabu Diringkus Polsek Delitua
BERITASUMUT.COM/BS04
Salah seorang pelaku diringkus Polsek Delitua
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Guna memberikan rasa aman dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Polsek Delitua kembali bergerak cepat menggempur lapak perjudian dan narkoba di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan. Hasilnya, tiga orang sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (07/04/2020) menyebut, pelaku masing-masing Jedri Pinem (36) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Budi Bukit, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Edimon Kaban (38) warga Jalan Katulistiwa, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Danel Dahwan (32) warga Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Barang bukti yang disita dari para pelaku masing - masing, satu set bong lengkap, satu kaca pirek berisikan sabu-sabu, satu mancis tembak, sat buah gunting, tiga buah pipet plastik, satu unit mesin jackpot, pada koin," ucap Kapolsek Delitua.

Baca Juga:

Kapolsek Delitua menjelaskan, aksi Gempur Kampung Narkoba di Namo Gajah ini dilakukan pada Senin (06/04/2020) sekira pukul 12.00 WIB. "Bermula dari diterimanya informasi dumas, ada video viral dari WA Polsek Delitua yang menerima info tim Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH dan Panit luar Ipda Elia Karo-karo kemudian mendatangi dan menggerebek lokasi itu," ungkapnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua laki-laki dari kamar mandi yang sedang membuang sesuatu dari tangan kanannya. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah bong lengkap yang digunakan sebagai alat untuk memakai narkoba jenis sabu-sabu. "Selanjutnya, dari ruangan tengah ikut diamankan satu orang laki-laki bernama Jendri Pinem yang sedang bermain judi jackpot. Ketiga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Delitua," pungkasnya. (BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker