Rabu, 06 Mei 2026

Antisipasi Kecelakaan, DPRD Medan Minta PT KAI Perhatikan Perlintasan Rel Kereta Api

Kamis, 08 November 2018 18:45 WIB
Antisipasi Kecelakaan, DPRD Medan Minta PT KAI Perhatikan Perlintasan Rel Kereta Api
BERITASUMUT.COM/BS07
Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan palang pintu di setiap perlintasan rel kereta api. Seperti yang terjadi di kawasan Medan Labuhan beberapa waktu lalu, kecelakaan lalu lintas antara mobil taksi online Suzuki Ertiga dan kereta api karena tidak berpalang. 
 
"Ketika ada perpotongan sebidang, pasti ada koordinasi antara Ditjen Perkeretaapian, KAI, dan stakeholder yang berkepentingan untuk persoalan palang pintu. Ketersedian palang pintu ini diyakini dapat menimalisir kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api," terang Ketua Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong, Kamis (8/11/2018).
 
Diakui politisi Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu, banyak perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu. Namun, hal itu luput dari perhatian pemerintah. 
"Tidak hanya satu dua perlintasan yang tidak ada palang pintunya. Tetapi tidak ada perhatian untuk membuat palang pintu, baik dari PT KAI maupun pemerintah daerah.," sebutnya. 
 
Parlaungan juga meminta PT KAI tidak serta merta lepas tangan bila terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api. Sebab, beberapa kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, PT KAI tidak memberikan perhatian kepada masyarakat yang terlibat dalam kecelekaan itu. "PT KAI juga harus bertanggungjawab. Tidak bisa lepas tangan dan menyalahkan masyarakat," paparnya. 
 
Di sisi lain, Parlaungan meminta PT KAI tidak mengkomersilkan lahan di seputaran rel kereta api kepada masyarakat. Sebab, usaha PT KAI untuk 'membisniskan' lahannya kepada masyarakat, dapat menjadi bom waktu bagi Pemko Medan. "Kita lihat, rumah penduduk menjamur di daerah pinggir rel. Tetapi ini seakan dibiarkan PT KAI. Kita khawatir, pembiaran ini dapat menjadi bom waktu bagi pemerintah daerah," tegasnya. 
 
Pasalnya, penduduk yang tinggal di kawasan pinggir rel itu akan menjadi warga Kota Medan. Dan bila dilakukan penggusuran, warga akan mengadu ke Pemko Medan dan DPRD Medna. "Ini seolah-olah dipelihara PT KAI, hingga akhirnya menjadi PR bagi kota Medan. Mereka yang kutip retribusi, harusnya mereka juga yang sediakan tempat relokasi bila terjadi penggusuran," pungkasnya.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Respons Keluhan Jalan Rusak di Marelan, Segera Diperbaiki
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Gas Subsidi di Marelan, Ribuan Tabung Disita
Penasehat DWP Langkat Ajak Sukseskan Visi Religius Langkat
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
komentar
beritaTerbaru
hit tracker