Sabtu, 23 Mei 2026

Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Gas Subsidi di Marelan, Ribuan Tabung Disita

Selasa, 25 Februari 2025 20:35 WIB
Tim Gabungan Gerebek Gudang Mafia Gas Subsidi di Marelan, Ribuan Tabung Disita
BERITASUMUT.COM/IST
Sejumlah tabung gas berbagai ukuran disita petugas dari dua gudang diduga tempat pengoplosan di Marelan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Tim gabungan dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Polri, Kodim 0201/Medan, Pertamina, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, menggerebek dua gudang penyalahgunaan gas subsidi di kawasan Marelan, Senin (24/02/2025).

Dua gudang itu masing-masing berlokasi di Jalan Jala IV, Lingkungan III, Kelurahan Rengas Pulau, Pasar V, Marelan.

Di dalam gudang tim menemukan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang siap diedarkan secara ilegal. Temuan ini mengungkap praktik konversi gas subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg menggunakan peralatan modifikasi.

Baca Juga:

Namun, informasi penggerebekan ini diduga sudah bocor ke seorang pria berinisial H (61), yang disebut pensiunan polisi berpangkat Ipda diduga sebagai pengelola gudang tersebut.

Saat tim tiba di lokasi, gudang dalam keadaan terkunci tanpa ada seorang pun pekerja di dalamnya. Tim gabungan akhirnya membuka paksa pagar gudang yang digembok untuk mengamankan barang bukti.

Baca Juga:

"Kita menemukan ribuan tabung gas dari berbagai jenis, mulai dari tabung gas subsidi 3 kilogram hingga tabung gas nonsubsidi 5,5, 12, dan 50 kilogram. Ada yang berisi dan juga sebagian kosong," ungkap salah seorang personel BAIS yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain itu, tim juga menemukan peralatan khusus yang digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung subsidi ke tabung nonsubsidi. Ribuan segel gas, kode batang (barcode) ilegal, serta karet pengaman juga ditemukan dalam penggerebekan ini.

Terungkap

Pihak Pertamina yang turut serta dalam penggerebekan ini memastikan adanya praktik ilegal di gudang tersebut. Mereka menemukan barcode yang ditempel pada tabung gas nonsubsidi yang tidak terdaftar dalam sistem.

Tags
beritaTerkait
Perkuat Pasokan LPG Jelang Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Walikota Medan Respons Keluhan Jalan Rusak di Marelan, Segera Diperbaiki
Tindak Lanjut Dumas, Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Amankan 1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 56 Kg Sabu Diamankan di Langkat
Gerebek 8 Sarang Narkoba di Kutalimbaru, Polrestabes Medan Sergap 14 Pelaku
komentar
beritaTerbaru
hit tracker