Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com-Tim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di Aula Sekretariat Kadin Sumut, di Medan, untuk menampung masukan, keluhan dan saran pelaku usaha terkait penerapan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025.
Regulasi tersebut mengatur tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (BH PT).
Rapat dibuka oleh Ketua Umum (Ketum) Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara didampingi Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi, Yudha Johansyah.
Baca Juga:
Ketua TTF Kadin Sumut Razali Husein dan, Sekretaris TTF Dr Azwir Agus SH M.Hum kemudian rapat dipandu oleh Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Sumut M Santri Azhar SH M.Hum.
Ketum Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara dalam pengarahannya mengharapkan para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi dunia usaha Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Sumut diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kritikan dan saran menyikapi penerapan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 bagi eksistensi operasional dunia usaha, termasuk di Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pada rapat (pertemuan) itu, Ketua TTF Razali Husein yang sehari-hari sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Sumut sekaligus Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Sumatera Bagian Utara (Hiswanamigas Sumbagut) meminta para peserta rapat untuk menyampaikan sekaligus menampung berbagai masukan, saran dan kritikan termasuk kendala yang dihadapi pelaku usaha atas penerapan regulasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025.
Dari pengamatan di tengah pelaksanaan rapat, para peserta sangat antusias menyampaikan masukan, keluhan atas dampak dan ekses penerapan regulasi tersebut.
Peserta mengeluhkan beban tambahan yang relatif memberatkan atas penerapan regulasi tersebut termasuk di antaranya kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan dan lainnya.
Beberapa kesimpulan sementara dari masukan yang disampaikan peserta rapat sebagian meminta pemerintah agar menunda penerapan Permenkum 49 tersebut di tengah ketidaksiapan dan ketidakpastian ekonomi yang masih menyelimuti dunia usaha terdampak kondisi global yang kurang kondusif.
Sementara itu, sebagian lainnya meminta agar penerapan regulasi tersebut dibatalkan hingga kondisi ekonomi membaik dan sebagian meminta perlu disosialisasikan secara massif sebelum diberlakukan.
beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek
Peristiwa
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R
Ekonomi
Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.
Berita
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling)
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s
Peristiwa
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa