Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.com - DPRD Medan menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035, Senin (10/2/2025).
Dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan segenap pimpinan perangkat daerah itu, fraksi-fraksi menyambut baik pengajuan Ranperda itu. Salah satunya adalah Fraksi Golkar DPRD Kota Medan. Melalui juru bicaranya Elbarino Shah, Fraksi Golkar menilai menilai pencabutan itu guna terciptanya Perda yang memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan terkait, sekaligus memenuhi dinamika kebijakan dan perkembangan regulasi di tingkat nasional yang mengharuskan adanya pencabutan atau revisi terhadap peraturan yang dianggap tidak relevan atau bertentangan dengan tuntutan dan dinamika pembangunan secara nasional.
“Ranperda Kota Medan terkait ini nantinya dapat dilaksanakan melalui mekanisme Pansus ataupun Bapemperda DPRD Kota Medan,” kata Elbarino.
Fraksi Partai Golkar juga menilai sangat penting ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 tersebut. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, ungkapnya, diharapkan akan terbentuk sebuah regulasi yang dapat bermanfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat Kota Medan.
Sementara itu, Fraksi Nasdem melalui juru bicara M Afri Rizki Lubis berharap agar pencabutan Perda Kota Medan No.2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 ini, dapat menjadi acuan dalam penyesuaian kebijakan Pemko Medan dengan kebijakan pembangunan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kebijakan pembangunan nasional.
[br] Apresiasi dan harapan juga disampaikan Fraksi Gerindra. Melalui juru bicara Dame Duma Sari Hutagalung, Fraksi ini berharap agar Pemko Medan menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung (ruang terbuka hijau) dan peruntukan ruang kota bagi fungsi budaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.
“Intinya Perda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan ini tetap juga harus memprioritaskan untuk penambahan pendataan asli Kota Medan,” ujar Dame Duma Sari.
Di samping itu, kata Dame, Fraksi Gerindra juga berharap degan dicabutnya Perda No.2 Tahun 2025 ini, tidak menghambat komitmen Pemko Medan untuk memenuhi 20% ruang terbuka hijau publik. Diharapkan, Peraturan Wali Kota nantinya memberikan kemudahan dan mempercepat perkembangan ruang terbuka hijau.
“Fraksi Gerindra juga mengapresiasi Pemko Medan atas direvitalisasinya Lapangan Merdeka karena telah mengembalikan fungsinya sebagai cagar budaya, ruang publik dan ruang terbuka hijau. Kita berharap revitalisasi yang dilakukan harus segera diselesaikan sebagaimana yang telah diprogramkan,” harapnya.(BS07)
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa