Sabtu, 06 Juni 2026

Petugas Kebersihan di Gedung DPRD Medan Dikutip Rp 2,5 Juta, Ini Jawaban PT PCM

Selasa, 03 April 2018 21:35 WIB
Petugas Kebersihan di Gedung DPRD Medan Dikutip Rp 2,5 Juta, Ini Jawaban PT PCM
BERITASUMUT.COM/BS07
Kantor DPRD Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-PT Paruh Cakrawala Membentang (PCM) akhirnya buka suara mengenai adanya kutipan Rp 2,5 juta kepada petugas kebersihan di gedung DPRD Medan, Selasa (03/04/2018)
 
Arifin Said Ritonga menyebut uang Rp2,5 juta dari petugas kebersihan akan dipergunakan untuk mengurus sertifikat."Bukan kutipan. Tapi, untuk mengurus sertifikat, maka kami yang mengeluarkan uang untuk biaya mereka pelatihan," katanya kepada wartawan di gedung dewan.
 
Dia mengatakan instruktur untuk pelatihan petugas kebersihan akan didatangkan dari Jakarta. "Perlu diketahui sertifikat itu nantinya untuk mereka sendiri, bisa dipergunakan untuk melamar pekerjaan lain di luar," terang said.
 
Anggota Komisi B DPRD Medan, Bahrumsyah mengaku kutipan sebesar Rp2,5 juta yang dilakukan PT PCM tidak dibenarkan.Dia bilang berdasarkan Permenakertrans No 19 Tahun 2012, sudah sangat jelas mengatur perusahaan yang memenangkan sebuah tender pengadaan pekerja tidak boleh mengganti para pekerja yang sudah ada."Jika ini dilakukan, jelas sudah melanggar aturan. Komisi B segera akan melakukan pemanggilan kepada PT PCM," kata Bahrumsyah.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan Ikuti Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Medan tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota dan DPRD Kota Medan Setujui Propemperda Tahun 2025
Bobby Nasution Minta Hasil Reses Anggota DPRD Medan Diberikan Atensi dan Tuangkan Dalam RKPD 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker