Jumat, 17 April 2026

Pengemudi Taksi Online Wajib Patuhi Permenhub No 108

Rabu, 07 Februari 2018 21:30 WIB
Pengemudi Taksi Online Wajib Patuhi Permenhub No 108
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhamad Saleh mengharapkan semua pengemudi taksi berbasis online mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi dengan  aturan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus (ASK) terhitung mulai 1 Pebruari 2018 maka akan diberikan tindakan/sanksi tegas.
 
"Driver taksi online, tidak mematuhi aturan yang berlaku maka akan diberi sanksi tegas berupa surat tilang," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh kepada wartawan, Rabu (07/02/2018). Dijelaskannya, beberapa aturan yang dipenuhi yakni pengemudi taksi online wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) A Umum, memiliki kartu kir (uji berkala) dan wajib memasang stiker.
 
Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Pemko Medan sedang melakukan sosialisasi penegakan aturan taksi online hingga 15 Februari 2018 lewat Operasi Simpatik. “Setelah masa sosialisasi berakhir dan masih ada ditemukan pengemudi taksi online yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan maka akan diberi tindakan/sanksi tegas berupa surat tilang,” jelasnya.
 
Begitupun, sambungnya, semua yang mempunyai kepentingan harus mengikuti peraturan agar, suasana lalin di Kota Medan semakin baik. "Kita harapkan semua mematuhi aturan lalulintas di Medan," tandas Kasat Lantas Polrestabes Medan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
komentar
beritaTerbaru
hit tracker