Senin, 07 September 2026

Pengemudi Taksi Online Wajib Patuhi Permenhub No 108

Rabu, 07 Februari 2018 21:30 WIB
Pengemudi Taksi Online Wajib Patuhi Permenhub No 108
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhamad Saleh mengharapkan semua pengemudi taksi berbasis online mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi dengan  aturan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus (ASK) terhitung mulai 1 Pebruari 2018 maka akan diberikan tindakan/sanksi tegas.
 
"Driver taksi online, tidak mematuhi aturan yang berlaku maka akan diberi sanksi tegas berupa surat tilang," ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Muhammad Saleh kepada wartawan, Rabu (07/02/2018). Dijelaskannya, beberapa aturan yang dipenuhi yakni pengemudi taksi online wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) A Umum, memiliki kartu kir (uji berkala) dan wajib memasang stiker.
 
Sat Lantas Polrestabes Medan dan Dinas Perhubungan Pemko Medan sedang melakukan sosialisasi penegakan aturan taksi online hingga 15 Februari 2018 lewat Operasi Simpatik. “Setelah masa sosialisasi berakhir dan masih ada ditemukan pengemudi taksi online yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan maka akan diberi tindakan/sanksi tegas berupa surat tilang,” jelasnya.
 
Begitupun, sambungnya, semua yang mempunyai kepentingan harus mengikuti peraturan agar, suasana lalin di Kota Medan semakin baik. "Kita harapkan semua mematuhi aturan lalulintas di Medan," tandas Kasat Lantas Polrestabes Medan. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Adanya Bukti Damai, Putri Saraswati Berharap Roberto Dibebaskan dari Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker