Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sebanyak 6 paket kecil berisi 14 gram sabu sabu berhasil digagalkan beredar, setelah tim Kodim 0203 Lkt/Binjai sukses membekuk dua kurir yang sedang bertransaksi di depan rumah salah seorang warga Hendra berstatus DPO di Jl. Binjai Namu Ukur, Kel. Tanah Seribu, Kec. Binjai Selatan, Kota Binjai, Rabu (16/08/2017).
Khairul (38) dan Fahrul (35) keduanya warga Kel. Limau Sundai, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai yang berhasil diamankan saat sedang bertransakai barang haram tersebut.
Penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang kemudian ditindak lanjuti petugas dengan turun langsung ke lokasi dimaksud. Di sana, petugas berhasil membekuk kedua kurir yang sedang bertransaksi sabu sabu. Keduanya tak berkutik saat petugas berhasil menyita barang bukti 3 paket kecil berisi sabu.
Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui pesanan dari seorang bandar bernama Uden di wilayah Lingk IV, Kel. Limau Sundai, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai.
Tak ayal, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil menemukan barang bukti 3 paket kecil berisi sabu di dalam lemari pakaian kamar kediaman bandar sabu bernama Uden tersebut.
Namun sayangnya, saat dilakukan penggerebakan petugas gagal menemukan Uden yang sudah diluan kabur melarikan diri. Namun, petugas juga berhasil meringkus seorang pembeli Indra Gunawan (39) warga Jl. Letnan Umar Baki, Kel. Limau Sundai, Kec. Binjai Barat, Kota Binjai yang sedang menggunakan narkoba.
Sedangkan, Halimah (32) istri bandar sabu bernama Uden turut diamankan petugas karena diduga terlibat membantu bisnis haram suaminya tersebut. " Saya tidak tau suami saya jual itu karena setau saya suami saya berjualan lembu, " kata Halimah.
Pasi Intel Kodim 0203 Lkt/Binjai, Kapt. Inf, Ariadi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa seluruh barang bukti dengan total berkisar 14 gram sabu sabu dan keempat terduga pelaku akan diserahkan ke BNN Kota Binjai guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk segera menghubungi pihaknya apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Kodim 0203 Lkt/Binjai." Tentunya setiap laporan tentang peredaran narkoba akan segera kita tindak lanjuti, " tegasnya. (BS08)
Tags
beritaTerkait
komentar