Sabtu, 06 Juni 2026

Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat

Sabtu, 06 Juni 2026 20:41 WIB
Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan sekitarnya tidak hanya sekadar menuntut, mereka pun berencana menggelar aksi damai dan menyampaikan surat permohonan resmi kepada Pemerintah Kota Medan serta Polda Sumatera Utara agar tempat hiburan itu ditutup selamanya.

Sejumlah warga mensinyalir, aktivitas gelap masih berlanjut terbukti memiliki dasar yang kuat. Beberapa saksi mata yang enggan disebutkan namanya menyatakan, bahwa meskipun terlihat beroperasi seperti biasa di permukaan, di dalam ruangan-ruangan tertutup masih terjadi transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga:

"Sering ada tamu yang datang sendiri, tidak lama kemudian keluar lagi, tapi wajahnya terlihat pucat atau matanya melotot. Suara musik juga sering diperkeras melebihi batas jam operasional yang diizinkan, seolah-olah menutupi suara percakapan di dalam," ujar warga Jalan Gajah Mada Medan, J Yanto kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026) sore.

Menanggapi gelombang protes dan bukti baru yang berkembang, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan bahwa meskipun izin operasionalnya masih berlaku untuk saat ini, pengawasan ketat akan dilakukan tanpa henti.

Baca Juga:

"Kami telah membentuk tim pengawasan khusus yang akan melakukan penyamaran dan patroli rutin setiap malam. Jika ditemukan lagi pelanggaran, terutama peredaran dan pemakaian narkoba, kami tidak segan-segan mengambil langkah hukum yang lebih berat, termasuk mengusulkan pencabutan izin secara resmi," tegas Kombes Ferry.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, melalui keterangan tertulisnya, menyatakan bahwa pihaknya sedang meninjau kembali kelayakan izin usaha Diskotik Crypton.

"Kami sedang meminta laporan lengkap dari kepolisian terkait catatan pelanggaran yang dimiliki tempat tersebut. Jika terbukti secara hukum telah berulang kali melanggar aturan, maka pencabutan izin adalah langkah yang bisa diambil demi ketertiban dan keamanan masyarakat," tulisnya.

Koordinator warga, Andi Syahputra, menyatakan, bahwa masyarakat tidak akan berhenti sampai ada keputusan tegas. "Kami tidak mau anak-anak muda di sekitar sini terjerumus. Tempat ini sudah terlalu lama menjadi lubang hitam. Kami minta pemerintah tidak berpihak pada kepentingan pemilik usaha, tapi utamakan keselamatan warga," ujarnya.

(BS04)

Tags
beritaTerkait
TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker