Sabtu, 18 April 2026

Dandim 0201/BS dan Medan Plus Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba di Medan

Minggu, 14 Mei 2017 12:15 WIB
Dandim 0201/BS dan Medan Plus Perkuat Komitmen Pemberantasan Narkoba di Medan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-TNI berkomitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Apalagi barang haram itu dapat merusak fisik, mental maupun perilaku anggota yang terlibat dengan narkoba.
 
"Sikap tegas dan komitmen TNI dalam memerangi narkoba di lingkungannya dilakukan dengan berbagai cara dan upaya, antara lain dengan penyuluhan narkoba, pemeriksaan urine di kesatuan-kesatuan TNI, maupun imbauan-imbauan melalui berbagai sarana  termasuk memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terlibat didalamnya," kata Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Bambang Herqutanto saat menerima audiensi Pembina Yayasan Medan Plus/Direktur Klinik Rehabilitasi Narkoba Medan Plus, Eban Totonta Kaban, dalam siara persnya, Minggu (14/05/2017).
 
TNI AD telah melakukannya yang diawali dari lingkungan TNI AD. Salah satunya, jelas Dandim, apabila ada prajurit kedapatan menggunakan maupun mengedarkan narkoba, makan dijatuhi hukuman penjara sekaligus pemecatan dari kedinasan. Sedangkan bagi keluarganya akan dikeluarkan dari rumah dinas.“Saat ini ada sebanyak 144 prajurit yang akan dipecat tahun ini. Maka secara otomatis keluarganya pun akan dikeluarkan dari rumah dinas, sanksi ini juga berlaku bagi keluarga prajurit yang ke dapatan menggunakan narkoba,” jelas Dandim.
 
Menurut Dandim, pemberantasan narkoba ini harus dilakukan dari lingkungan internal terlebih dahulu. “Kita bersihkan dulu internal kita dari narkoba. Setelah itu barulah kita bersihkan narkoba di tengah masyarakat,” tegasnya.
 
Sementara itu, Eban Totonta Kaban menyampaikan sejalan dengan komitmen TNI itu, Medan Plus mengundang Dandim untuk hadir pada acara "Penanganan Masalah Korban Penyalahgunaan Narkoba di Medan", yang akan digelar di Medan dalam waktu dekat ini.  Selain itu menurut Kaban akan ada penandatangan nota kesepahaman dan kesepakatan terkait penanganan korban penyalahgunaan narkoba di kita medan dengan berbagai pihak, baik Pemerintah kota, polisi dan TNI.
 
"Sebagai komponen masyarakat di Medan, kami Medan Plus mendukung segala upaya dan komitmen dalam pemberantasan penyalah-gunaan narkoba, utamanya yang digagas walikota medan, Polrestabes dan TNI," tegas Eban.
 
Rencananya, selain Dandim 0201/BS, akan hadir pembicara lain yaitu Walikota Medan dan KapolresBS0s Medan. "Sedang disesuaikan dengan jadwal dan kesiapan walikota dan kapolrestabes," sebut Eban. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker