Rabu, 30 September 2026

Napi Kedapatan Miliki Sabu di Lapas Kelas II A Binjai

Kamis, 02 Maret 2017 10:25 WIB
Napi Kedapatan Miliki Sabu di Lapas Kelas II A Binjai
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Narapida Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Erdiansyah alias Ujang (35), ditangkap sipir lapas. Pria yang memiliki tatto disekujur tubuhnya tersebut diamanakan saat bari menerima kiriman sabu dari rekannya yang berada di luar lapas dengan cara dilempar.
 
"Sabu milik Erdiansyah dilempar dari luar Lapas menggunakan bola. Sabu diletakkan di dalam bola," kata Kalapas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Binjai , Jahari Sitepu, Kamis (02/03/2017).
 
Dia mengatakan Erdiasnyah berhasil diamankan berkat kejelian petugas saat melihat Erdiasnyah memegang kotak rokok.
 
Petugas yang curiga pun memeriksa bungkus rokok mild tersebut serta menemukan sabu dengan berat sekitar 0,25 gram.
 
"Saat anggota kita melakukan patroli rutin. Kami melihat Erdiansyah memeang kotak rokok. Saat diperiksa ternyata dia baru mendapat paket sabu," ujarnya.
 
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini sebelumya telah menjalani hukuman selama 17 bulan dari total enam tahun penjara atas kasus yang sama.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker