Sabtu, 02 Mei 2026

Napi Kedapatan Miliki Sabu di Lapas Kelas II A Binjai

Kamis, 02 Maret 2017 10:25 WIB
Napi Kedapatan Miliki Sabu di Lapas Kelas II A Binjai
beritasumut.com/BS08
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Narapida Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Erdiansyah alias Ujang (35), ditangkap sipir lapas. Pria yang memiliki tatto disekujur tubuhnya tersebut diamanakan saat bari menerima kiriman sabu dari rekannya yang berada di luar lapas dengan cara dilempar.
 
"Sabu milik Erdiansyah dilempar dari luar Lapas menggunakan bola. Sabu diletakkan di dalam bola," kata Kalapas Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Binjai , Jahari Sitepu, Kamis (02/03/2017).
 
Dia mengatakan Erdiasnyah berhasil diamankan berkat kejelian petugas saat melihat Erdiasnyah memegang kotak rokok.
 
Petugas yang curiga pun memeriksa bungkus rokok mild tersebut serta menemukan sabu dengan berat sekitar 0,25 gram.
 
"Saat anggota kita melakukan patroli rutin. Kami melihat Erdiansyah memeang kotak rokok. Saat diperiksa ternyata dia baru mendapat paket sabu," ujarnya.
 
Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini sebelumya telah menjalani hukuman selama 17 bulan dari total enam tahun penjara atas kasus yang sama.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, 34 Kg Sabu Disita
Satuan Narkoba Polrestabes Medan Sergap 2 Orang Bandar Sabu di Marindal
Pengelola Lapak Judi dan Sabung Ayam Teror dan Serang Panti Asuhan YPPK di Desa Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker