Selasa, 29 September 2026

Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi

Minggu, 27 September 2026 15:14 WIB
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore.

Keduanya yakni RP (37) dan IZ (48). Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat 31,60 gram, satu blok plastik asoy warna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Baca Juga:

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Ferry Kusnadi, Minggu (27/9/2026).

Disebutkannya, sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang mengendarai motor, dan langsung mencokoknya.

Baca Juga:

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita masih melakukan pengembangan," katanya.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun pidana penjara.

Tags
beritaTerkait
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Trio Maling Motor di Lubuk Pakam Ditangkap, Satu Lagi Buron
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang
Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu di Namorambe
komentar
beritaTerbaru
hit tracker