Sabtu, 26 September 2026

Lagi Ngamar, Oknum Polantas Aceh Tamiang Ditangkap karena Miliki 10 Butir Inex

Senin, 30 Januari 2017 05:00 WIB
Lagi Ngamar, Oknum Polantas Aceh Tamiang Ditangkap karena Miliki 10 Butir Inex
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Personel Reskrim Polsek Besitang, amankan seorang oknum anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang bersama teman wanita, karena memiliki narkoba jenis inex di salah satu kamar Hotel di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Sabtu (28/01/2017) dinihari jam 00.30 WIB.

Kedua tersangkanya yakni Brigadir NY alias Novri (30), warga Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang dan MH alias Mila (26) warga Lingkungan VII Bukit Kubu, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang.

Petugas juga menyita barang bukti dompet, kotak rokok, satu plastik bening berisi 8 butir pil coklat berbentuk bunga diduga inex dari tempat kejadian perkara.

Informasi diperoleh, anggota Reskrim Polsek Besitang mendapat informasi bahwasannya ada pelaku penjual narkoba jenis Inex sedang berada di salah satu kamar hotel Besitang. Mendapat informasi tersebut Kapolsek bersama anggota personel Polsek Besitang menindak lanjuti laporan tersebut dengan meluncur kelokasi dimaksud dan melakukan penggrebekan sekaligus menangkap kedua tersangka.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap dompet pelaku MH dan didalam rokok berisi  narkoba diduga jenis Inex sebanyak 8 butir. Tersangka mengakui barang tersebut milik NY.

Selanjutnya petugas menginterogasi NY tentang kepemilikan barang tersebut. Kemudian NY mengakui, pil itu memang miliknya yang akan dipergunakan berdua dan dijual kepada yang berminat. Selanjutnya keduanya langsung diamankan ke Polsek Besitang guna diproses hukuk lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis ketika dikonfirmasi wartawan via samungan telepon seluler, Minggu (29/01/2017), membenarkan penangkapan tersebut.

"Oknum anggota Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Tamiang ini kita amankan bersama teman wanita, karena memiliki narkoba jenis pil inex di salah satu kamar hotel di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Kini keduanya sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Besitang," ujar Tarmizi, seperti yang diterima wartawan di grup WhatsApp (WA) Polda Sumut, Minggu (29/01/2017).(BS01)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Bongkar Ruko, Mantan Napi Narkoba Masuk Penjara Lagi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker