Senin, 25 Mei 2026

Sat Reskrim Polres Binjai Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 14 Desember 2016 21:15 WIB
Sat Reskrim Polres Binjai Ringkus Tiga Pelaku Penganiayaan
BERITASUMUT.COM/IST
Tiga pelaku penganiaya yang diamankan Sat Reskrim Polres Binjai.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Personil Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan yakni Bambang Supriyadi (45) warga Jalan Tuar V No 161 Keluarga Besar, Kecamata Medan Labuhan, Kota Belawan, Yusroni (44) warga Jalan Pancing 5, Keluarga Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan Fredy Alias Kakek (35) warga Jalan Gumba Lorong, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (14/12/2016). 
 
Dilansir dari laman resmi tribratanewspoldasumut.com, sebelumnya para pelaku diadukan korbannya M Ali berdasarkan laporan polisi Nomor:LP/XII/2016/SPKT-B, Tanggal 13 Desember 2016.Akibat penganiayaan tersebut, Ali mengalami luka berat.
 
Kasat Reskrim AKP Ismawansa SIK melalui Kasubbag Humas AKP L Tarigan SH mengungkapkan, dari hasil laporan korban, Personil Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Pidum langsung bergerak ke rumah para pelaku dan meringkusnya satu per satu."Ketiga pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui penyebab pemukulan tersebut dan terhadap ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 Subs 351 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 Tahun kurungan," jelas Tarigan.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Laporan Kasus Penganiayaan di Polsek Medan Baru Jalan di Tempat, Penyidik : Secepatnya Dituntaskan
Anak Korban Penganiayaan di Nias Selatan Jalani Perobatan ke RS Bhayangkara Medan
Polisi Ekshumasi Jenazah Ardiansyah di Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
TMII Usut Dugaan Sekuriti Keroyok Pedagang Asongan Masuk Tak Bayar Tiket
Penganiayaan Anak-Anak di Tembung, Dua Orang Meninggal, Satu Kritis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker