Wakil Panglima TNI dan Sejumlah Pejabat Negara Terima Warga Kehormatan serta Brevet Korps Marinir
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto,
Peristiwa
beritasumut.com- Sedirinya 3 orang pelaku pengeroyokan kepada karyawan warkop Jaya Arif di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur yang viral di media sosial berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Timur di kediaman mereka masing - masing.
Kapolsek Medan Timur Kompol Briston AM Napitupulu kepada wartawan, Rabu (9/4/2025) sore mengatakan, menindaklanjuti kejadian viral di beberapa akun Instagram dan pemberitaan TV One tentang adanya pengeroyokan/penganiayaan secara bersama - sama terhadap salah satu karyawan warkop Jaya Arif di Jalan Muchtar Basri, Kelurahan.Gludur Darat 2, Kecamatan Medan Timur dekat kampus UMSU.
Baca Juga:
Asal mula kejadian pada tanggal 03 April 2025, dimana salah satu pelaku berinisial AF meminjam piring dan gelas kepada Arif dengan maksud tujuan ingin makan - makan bersama dengan temannya sesama tukang parkir di sekitaran warkop tersebut. Namun Arif tidak memberikan, sehingga terjadilah keributan dan perkelahian. Mendengar keributan tersebut teman si AF sesama tukang parkir lain, ikut membantu melakukan pengeroyokan terhadap Arif. Sehingga korban mengalai luka di pipi sebelah kiri, luka memar bagian perut dan pundak.
Mengetahui kejadian itu, Tim Reskrim Polsek Medan Timur bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial YM saat sedang berada di kost - kosannya pada pukul 03.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Medan Timur, kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Kemudian melalui serangkaian penyelidikan, Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu ZA dan AF pada tanggal 08 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca Juga:
Sehingga seluruhnya ada 3 tersangka yakni YM, ZA, dan AF. Ketiga pelaku ini pekerjaan sehari-harinya adalah sebagai tukang parkir di sekitaran warkop tersebutlah . "Ancaman pidana Pasal 170 KUHP ayat 2 ke-1 yaitu penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun, " tandasnya. (BS06)
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto,
Peristiwa
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita