40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan di Medan
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa
beritasumut.com - Peristiwa menggemparkan terjadi untuk warga Tembung dan sekitarnya. Soalnya 3 orang abang beradik yang satu masih balita berinisial DS (2 tahun) diketahui terkapar bersimbah darah hingga usus terburai. Kali ini abangnya OS (3 tahun) yang dirawat di rumah sakit di Kota Medan meninggal dunia.
Sedangkan abang yang paling besar NOS (6 tahun) masih kritis dalam perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan. "Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat Kota Medan, agar NOS bisa sembuh dan pulih yang mengalami kritis ditikam pelaku Rudi Sialoho (41) di rumah sakit tersebut," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024).
Kata dia, pihaknya sudah mengetahui motif kasus pembantaian tersebut. "Motifnya sakit hati karena setiap hari tersangka sering diolok-olok dan diejek oleh anak korban," ujarnya.
[br] AKBP Anhar Rangkuti menyebut kalau pelaku penganiayaan terhadap tiga bocah itu merupakan tetangganya. "Pelakunya tetangganya sendiri," jelasnya.
Disebutkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Pelapor dijemput oleh istri dan mengabarkan bahwa telah meninggal anak korban DS dibunuh oleh tersangka Rudi Sialoho dan dua anak korban NOS dan OS dalam keadaan kritis di rumah Sakit Murni Teguh Medan telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Kita juga menyita barang bukti yakni satu buah pisau bercak darah, satu buah ponsel dan satu buah sepeda, " ujarnya.
Selain itu, tersangka melanggar Pasal 80 Ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara itu, Pelaku Rudi Sialoho mengaku, kerap dibilang gila dan diolok - olok oleh korban. Sehingga emosi dan menikam korban dengan pisau dapur.(BS006)
beritasumut.com Tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sum
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Sunggal pergoki aksi pencurian sawit di Perkebunan Kelapa Sawit IV Re
Peristiwa
beritasumut.com Satu unit truk pengangkut air minum pegunungan tabrak pagar Kantor UPTD Rumah Sakit (RS) Khusus Mata Provinsi Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nas
Olahraga
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa