TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com - Peristiwa menggemparkan terjadi untuk warga Tembung dan sekitarnya. Soalnya 3 orang abang beradik yang satu masih balita berinisial DS (2 tahun) diketahui terkapar bersimbah darah hingga usus terburai. Kali ini abangnya OS (3 tahun) yang dirawat di rumah sakit di Kota Medan meninggal dunia.
Sedangkan abang yang paling besar NOS (6 tahun) masih kritis dalam perawatan di Rumah Sakit Murni Teguh Medan. "Saya minta doa dan dukungan dari masyarakat Kota Medan, agar NOS bisa sembuh dan pulih yang mengalami kritis ditikam pelaku Rudi Sialoho (41) di rumah sakit tersebut," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan melalui Waka Polrestabes Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (10/12/2024).
Kata dia, pihaknya sudah mengetahui motif kasus pembantaian tersebut. "Motifnya sakit hati karena setiap hari tersangka sering diolok-olok dan diejek oleh anak korban," ujarnya.
[br] AKBP Anhar Rangkuti menyebut kalau pelaku penganiayaan terhadap tiga bocah itu merupakan tetangganya. "Pelakunya tetangganya sendiri," jelasnya.
Disebutkan kronologis kejadian pada hari Senin tanggal 9 Desember 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Pelapor dijemput oleh istri dan mengabarkan bahwa telah meninggal anak korban DS dibunuh oleh tersangka Rudi Sialoho dan dua anak korban NOS dan OS dalam keadaan kritis di rumah Sakit Murni Teguh Medan telah meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Kita juga menyita barang bukti yakni satu buah pisau bercak darah, satu buah ponsel dan satu buah sepeda, " ujarnya.
Selain itu, tersangka melanggar Pasal 80 Ayat (2), (3) Jo 76 C UU RI No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta. Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Sementara itu, Pelaku Rudi Sialoho mengaku, kerap dibilang gila dan diolok - olok oleh korban. Sehingga emosi dan menikam korban dengan pisau dapur.(BS006)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa