Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com-Mantan Bupati Toba Samosir, Liberty Pasaribu langsung ditahan setelah Jaksa PenuntutUmum (JPU) dari Kejari Toba Samosir JS Malau membacakan dakwaan dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra VII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/06/2016).
Menurut Majelis Hakim Tipikor Didik S Handono perintah penahanan ini dilakukan agar mempermudah proses pemeriksaan dipersidangan, maka terdakwa langsung ditahan dikarenakan domisilinya terdakwa di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
JPU JS Malau kepada wartawan usai persidangan mengatakan pihaknya segera melaksanakan perintah penetapan dari Ketua Majelis Hakim. Sebutnya lagi selaku eksekutor, maka jaksa segera melaksanakan perintah dari majelis hakim.
Malau juga menerangkan, Liberty sempat kaget mendengarkan perintah ketua majelis hakim sehingga untuk itu tadinya, kita memberikan penjelasan kepada terdakwa yang terjerat kasus dugaan korupsi peminjaman kas APBD Tahun 2006 sebesar Rp 3 Miliar tersebut agar memakluminya.
"Memang, sebelumnya terdakwa selama proses penyidikan dan penuntutan tidak ditahan dengan alasan terdakwa koperatif dan sakit jantung yang dideritanya. Akan tetapi, majelis hakim memiliki alasan lainnya untuk mempermudah proses pemeriksaan dipersidangan maka terdakwa langsung ditahan dikarenakan domisilinya terdakwa di Jakarta dan dalam kondisi sehat," ujar Malau.
Sementara itu dari pantauan wartawan, Liberty Pasaribu tampak emosi ketika para jurnalis hendak mengabadikan fotonya. Bahkan sempat ingin menampar seorang fotografer, namun hal tersebut batal karena pengacara Liberty berkepala plontos langsung menenangkan kliennya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini sudah tiga orang dihukum yaitu mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, mantan Kepala Bagian Keuangan Setdakab Tobasa Arnold Simanjuntak dan mantan Pemegang Kas Setdakab Tobasa Jansen Batubara. Dimana ketiganya dihukum masing-masing 1 tahun hingga 3 tahun penjara.(BS03)
Baca Juga:
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa