PSMS Tertahan Sumsel United 2-2, Eko Purdjianto: Kami Lengah
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
Beritasumut.com-Mantan Bupati Toba Samosir, Liberty Pasaribu langsung ditahan setelah Jaksa PenuntutUmum (JPU) dari Kejari Toba Samosir JS Malau membacakan dakwaan dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra VII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/06/2016).
Menurut Majelis Hakim Tipikor Didik S Handono perintah penahanan ini dilakukan agar mempermudah proses pemeriksaan dipersidangan, maka terdakwa langsung ditahan dikarenakan domisilinya terdakwa di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
JPU JS Malau kepada wartawan usai persidangan mengatakan pihaknya segera melaksanakan perintah penetapan dari Ketua Majelis Hakim. Sebutnya lagi selaku eksekutor, maka jaksa segera melaksanakan perintah dari majelis hakim.
Malau juga menerangkan, Liberty sempat kaget mendengarkan perintah ketua majelis hakim sehingga untuk itu tadinya, kita memberikan penjelasan kepada terdakwa yang terjerat kasus dugaan korupsi peminjaman kas APBD Tahun 2006 sebesar Rp 3 Miliar tersebut agar memakluminya.
"Memang, sebelumnya terdakwa selama proses penyidikan dan penuntutan tidak ditahan dengan alasan terdakwa koperatif dan sakit jantung yang dideritanya. Akan tetapi, majelis hakim memiliki alasan lainnya untuk mempermudah proses pemeriksaan dipersidangan maka terdakwa langsung ditahan dikarenakan domisilinya terdakwa di Jakarta dan dalam kondisi sehat," ujar Malau.
Sementara itu dari pantauan wartawan, Liberty Pasaribu tampak emosi ketika para jurnalis hendak mengabadikan fotonya. Bahkan sempat ingin menampar seorang fotografer, namun hal tersebut batal karena pengacara Liberty berkepala plontos langsung menenangkan kliennya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini sudah tiga orang dihukum yaitu mantan Bupati Tobasa Monang Sitorus, mantan Kepala Bagian Keuangan Setdakab Tobasa Arnold Simanjuntak dan mantan Pemegang Kas Setdakab Tobasa Jansen Batubara. Dimana ketiganya dihukum masing-masing 1 tahun hingga 3 tahun penjara.(BS03)
Baca Juga:
beritasumut.com PSMS Medan harus puas membawa pulang satu poin setelah bermain imbang 22 melawan Sumsel United pada laga perdana Pegadaian
Olahraga
beritasumut.com Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda diduga terlibat geng motor dan tawuran di Belawan, Kota Medan Sumatera Utar
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah kamar kos di Jalan Garpu Kecamatan Medan Peti
Peristiwa
beritasumut.com Orang baik harus berpolitik, jika tidak maka orang jahat yang akan berkuasa. Pesan penuh makna ini disampaikan Ketua Dewan
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Pol
Peristiwa