Sabtu, 25 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Dana DAK/DAU TA 2004

Pemeriksaan Liberty Pasaribu Sudah Terjadwal

Rabu, 30 September 2015 22:33 WIB
Pemeriksaan Liberty Pasaribu Sudah Terjadwal
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menjadwalkan gelar perkara untuk pemeriksaan tersangka Liberty Pasaribu dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2004 senilai Rp3 Miliar. Rencananya penyidik menjadwalkan pada awal Oktober.

"Kita minta gelar perkara dulu, sudah kita jadwalkan sekira tanggal 7 Oktober nanti," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (30/9/2015).

Menurutnya, molornya pemeriksaan Liberty Pasaribu dikarenakan Wassidik memiliki jadwal yang sibuk. "Kita sudah minta sama Wassidik agar segera digelar, dan baru tanggal 7 nanti ada waktunya, mudah-mudahan tidak ditunda lagi," katanya.

Setelah dilakukan gelar perkara, pihaknya akan langsung menjemput mantan Plt Bupati Tobasa tersebut. 

"Setelah gelar baru kita periksa, mudah-mudahan bulan ini pemeriksaannya dapat dilakukan," tuturnya.

Adanya isu miring terkait bahwa Ahmad Haydar menerima sesuatu karena menjerat Liberty Pasaribu dan menjadikannya tersangka dibantah keras olehnya. Menurutnya bahwa dirinya tidak mungkin melakukan hal tersebut.

"Pemberitaan di media mengenai saya terima sesuatu untuk mengungkap kasus Liberty itu tidak benar, kalau memang salah harus dihukum, Kita bekerja sesuai dengan bukti-bukti," tandas Ahmad Haydar.

Diketahui, kasus dugaan korupsi DAK/DAU TA 2004 sebesar Rp3 miliar terjadi ketika Liberty Pasaribu menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tobasa, bersama dengan bupati yang dijabat Monang Sitorus kala itu.

Akhirnya penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Plt Bupati Tobasa Liberty Pasaribu sebagai tersangka, karena kembali disidik setelah penyidik menemukan bukti baru (novum) atas dugaan keterlibatan Liberty Pasaribu yang sempat menjadi Plt Bupati Tobasa. (BS-036)

Tags
beritaTerkait
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Tekab Unit Buncil Polda Sumut Tangkap Tiga Pembunuh Hamonangan
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Tiga Personel Polres Siantar Terlibat Sabu
Terkait Vaksin Palsu, Polda Sumut Masih Menunggu Arahan
Kabid Humas Polda Sumut Bantah Personel Shabara Lakukan Pemukulan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker