Selasa, 15 September 2026

Kejatisu Terima Berkas Mantan Bupati Tobasa Liberty Pasaribu

Selasa, 17 Mei 2016 20:23 WIB
Kejatisu Terima Berkas Mantan Bupati Tobasa Liberty Pasaribu
Beritasumut.com/BS03
Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyidik Krimsus Polda Sumatera Utara telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus perkara dugaan korupsi dana APBD Pemkab Tobasa senilai Rp 3 miliar tahun 2006 kepada penuntut umum Kejati Sumatera Utara.

"Tadi kita telah menerima pelimpahan berkas dan tersangka mantan Bupati Toba Samosir Liberty Pasaribu dari penyidik Krimsus Poldasu kepada Penuntut Umum Pidsus Kejatisu," ujar Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumatera Utara Bobby Sandri, Selasa (17/03/2016).

Selain melimpahkan berkas dan tersangka, penyidik Krimsus Polda Sumatra Utara juga menyerahkan barang bukti sebanyak 38 item diantaranya bukti kwitansi dan cek perjalanan.

Baca Juga:

Di mana barang bukti tersebut berkaitan dengan kasus yang melibatkan mantan Toba Samosir tersebut sewaktu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pemkab Toba Samosir pada tahun 2006.Pada waktu itu tersangka mengeluarkan persetujuan uang dari rekening kas daerah dengan tujuan yang tidak diperkenankan sehingga merugikan negara sebesar Rp 3 Milyar. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Oknum Mayor TNI AD Serta Puluhan Anggota Memaksa Bebaskan Warga Sipil di Polrestabes Medan
Presiden Jokowi Tegaskan Akan Terus Kejar Kapolri Soal Penyidikan Kasus Novel
Terkait OTT Oknum Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan, Penyidik Tipikor Poldasu Dapat Kritikan Tajam
Penyidik Tipikor Poldasu Dinilai Sengaja Tutupi Kasus OTT Oknum Pegawai Dinas Kebersihan Kota Medan
Malas, Penyidik di Polres Deli Serdang Disuruh Lari Keliling Lapangan
Bupati Darwin Siagian Hadiri Pesta Parolop-Olopon 135 Tahun HKBP Balige
komentar
beritaTerbaru
hit tracker