Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
beritasumut.com-Asisten Umum Pemko Medan, Ferry Ichsan menjelaskan program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) telah berjalan sejak 1 Desember 2022 karena Kota Medan telah mencapai angka kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 96,3% dari jumlah penduduk.
UHC JKMB merupakan bentuk keseriusan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.
"Program UHC JKMB atau yang lebih dikenal masyarakat dengan program berobat gratis menggunakan KTP Kota Medan ini terwujud berkat keseriusan Pemko Medan dalam memberi jaminan kesehatan kepada warganya. Berdasarkan fakta, banyak warga Kota Medan yang telah merasakan manfaat dari program tersebut," jelasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sedangkan perwakilan Dinas Kesehatan Medan menjelaskan saat ini masyarakat kota Medan yang tercover BPJS Kesehatan per bulan November 2024 telah meningkat dengan capaian 89,87 persen. Tinggal 1,13 persen yang belum tercover. Namun demikian, masyarakat yang belum tercover BPJS kesehatan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan menunjukkan KTP sejak Program UHC JKMB berlaku di Kota Medan.
Keseriusan berjalannya program ini terlihat dari anggaran yang digelontorkan dari APBD Kota Medan. Dirincikan, pada tahun 2023 Pemko Medan menyiapkan anggaran lebih dari Rp243,1 Miliar. Lalu, tahun 2024 anggaran yang disiapkan lebih dari Rp213,6 Miliar
Baca Juga:
Program UHC JKMB ini tidak membatasi masyarakat kota Medan yang ingin berobat. Sebab pada prinsipnya, jika masyarakat memiliki KTP Medan makan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis meskipun ada tunggakan atau tidak memiliki BPJS Kesehatan. Ini juga berlaku terhadap ODGJ dimana akan masuk dalam kategori Un register.
Bahkan dengan program UHC JKMB ini Masyarakat yang memiliki KTP kota Medan dapat berobat di seluruh rumah sakit di Indonesia yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan. Selain itu, program UHC JKMB ini berlaku bagi warga pendatang dari kabupaten kota lain, dengan ketentuan tinggal di Kota Medan minimal tiga bulan dan memiliki administrasi kependudukan di Kota Medan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan mengungkapkan adanya batasan atau yang menjadi kriteria pengguna dari program UHC JKMB, bahwasanya program ini hanya bagi masyarakat yang memiliki KTP domisili Medan yang sudah menetap. Bagi warga luar yang pindah ke Medan atau pendatang harus menetap selama minimal tiga bulan dulu untuk dapat menggunakan UHC JKMB dengan catatan administrasi benar adanya sebagai warga Medan.
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa