Selasa, 19 Mei 2026

Dinkes Sumut Distribusikan Pil Kaki Gajah di Batubara dan Sergai

Jumat, 20 Oktober 2017 16:30 WIB
Dinkes Sumut Distribusikan Pil Kaki Gajah di Batubara dan Sergai
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Seksi P2PM Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Yulia Mariani mengatakan, pada tahun 2017 ini, distribusi pil kaki gajah di Sumut hanya dilangsungkan di dua kabupaten saja. Yakni, Kabupaten Batubara serta Kabupaten Serdang Bedagai. 
 
"Eliminasinya saat ini sudah berjalan. Ada dua Kabupaten yang diberikan obat, yaitu Batubara dan Sergai," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).
 
Yulia menjelaskan, kedua kabupaten tersebut memang merupakan daerah yang dianggap endemis untuk penyakit kaki gajah. Namun di Sumut, untuk penyakit kaki gajah, tercatat hanya ada 7 orang yang saat ini mengidapnya."Kasus kaki gajah di Sumut saat ini sebenarnya sudah rendah. Karena penderitanya sudah berkurang," jelasnya.
 
Ketujuh pengidap kaki gajah itu, terang Yulia, seluruhnya terdapat di Kabupaten Batubara. Sedangkan untuk Sergai, kenapa turut dianggap sebagai daerah endemis, dikarenakan ketika masih tergabung dalam Kabupaten Deli Serdang, wilayahnya telah dinyatakan sebagai daerah endemis."Jadi pemberian pil kaki gajah ini, dilihat dari banyak kasusnya, setelah itu dilakukan survei. Bila hasil survei di atas 1% mikrofilaria, disitu baru diputuskan untuk makan obat. Hal ini berjalan selama 5 tahun," jelasnya.
 
Dalam melakukan eliminasi, sebut Yulia, dilakukan dengan cara pemberian obat. Hal itu berlangsung, baik di sekolah maupun di Puskesmas yang wilayahnya telah dianggap endemis, dan diberikan secara gratis."Harapannya, tahun 2020 nanti semua daerah endemis sudah makan obat," ujarnya.
 
Namun Yulia mengimbau, selain mengkonsumsi obat, masyarakat juga diharapkan dapat menjaga kebersihan lingkungan. Terutama bagi daerah yang kasusnya tinggi, disarankan agar menggunakan kelambu atau anti nyamuk."Jadi dengan ini kita harapkan, ada terjadi eliminasi pada penyakit kaki gajah ini," tuturnya.
 
Seperti diketahui, sejak tahun 2015 hingga 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan, bahwasanya bulan Oktober sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA). Di mana pada bulan ini, setiap penduduk yang tinggal di kabupaten/kota endemis, secara serentak meminum obat untuk pencegahan penyakit kaki gajah.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
Motor Siswi Tewas dalam Karung di Sergai Digadaikan Pelaku Rp 500 Ribu
Target Dinas Kesehatan, Sumut UHC 100% Paling Lama 2026
Polda Sumut Tangkap Bakal calon Bupati Batubara Zahir
Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor
Dugaan Suap Seleksi PPPK Batubara, Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Cuaca Panas, Dinas Kesehatan Imbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker