Selasa, 22 April 2025

Motor Siswi Tewas dalam Karung di Sergai Digadaikan Pelaku Rp 500 Ribu

Selasa, 17 Desember 2024 17:30 WIB
Motor Siswi Tewas dalam Karung di Sergai Digadaikan Pelaku Rp 500 Ribu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pria bernama Heri Fadli Nasution (27) mengambil sepeda motor siswi SMP yang dibunuhnya dan mayat korban dibuang dalam karung di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Motor korban lalu digadaikan Heri sebesar Rp 500 ribu.

"(Motor korban) sudah sempat digadaikan, Rp 500 ribu-an," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sergai Iptu Ardika Junaidi Napitupulu, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya diberitakan, jasad korban ditemukan tewas di kebun sawit yang tak jauh dari rumahnya di Dusun III Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (13/12) sore. Donny mengatakan peristiwa itu terjadi usai korban mengantarkan temannya pulang pada Kamis (12/12). Saat tengah mengantarkan temannya itu, pelaku melihat korban melintas.

"Setelah mengantar kawannya ke rumah, pulanglah si korban ke rumahnya lewat jalan pintas itu. Di situlah tindak pidana itu," kata Donny, Senin (16/12).

Kemudian, muncul niat pelaku untuk merampas sepeda motor korban. Alhasil, saat korban melintas, pelaku menghalangi jalan korban menggunakan bambu sepanjang lima meter yang telah disiapkan pelaku.

Setelah korban berhenti, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Lalu, pelaku memiting korban dan menyeretnya ke salah satu rumah kosong hingga pingsan.

Saat korban pingsan, timbul niat pelaku untuk memperkosa korban. Alhasil, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

[br] Tak lama, korban terbangun dan membuat pelaku panik. Alhasil, pelaku mengambil kain dan menjerat leher korban hingga tewas.

"Pada saat dia melakukan itu lah dicekiknya, nampaknya lah bagian tubuh korban ini, diperkosa. Sadar si korban, si tersangka cari kain, macam tali dibuatnya, itulah diikatkan, dijeratnya leher korban, ditariknya sampai meninggal korban," kata Donny.

Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Dusun I Desa Pematangsiantar Tatal, Kecamatan Perbaungan, Minggu (15/12) sekira pukul 19.30 WIB. Saat proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian di bagian kaki.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Saat dites urine, pelaku juga positif menggunakan sabu-sabu.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pelaku Pembunuhan Sadis yang Mayatnya Dibuang ke Sumur di Tanjung Selamat Terancam Hukuman Mati
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker