Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
Ridho Pamungkas dalam paparannya menyampaikan dalam pasal 5 UU No 5 tahun 1999 dilarang untuk melakukan penetapan harga. Dalam ekosistem digital disampaikan larangan penetapan harga pada prinsipnya berkaitan dengan adanya perjanjian dengan pelaku usaha pesaing untuk menetapkan harga.
"Oleh karena itu, kesamaan atau kemiripan harga yang ditemukan di pasar tidak serta merta dapat dipandang sebagai pelanggaran. Akan tetapi apabila terdapat perjanjian, kesepakatan, komunikasi, atau koordinasi dengan pesaing untuk menetapkan harga," katanya.
Baca Juga:
Langkah strategis yang dapat dilakukan manajemen untuk mencegah risiko pelanggaran yaitu meningkatkan pemahaman internal mengenai ketentuan persaingan usaha, memastikan komunikasi dengan pesaing agar tidak mengarah pada pertukaran informasi sensitif mengenai harga dan strategi bisnis, melakukan review terhadap mekanisme penetapan harga dan pricing, dan evaluasi terhadap pengguna algoritma dalam keputusan harga.
Ridho juga memberikan penjelasan terkait pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dalam materi disampaikan perkembangan platform digital telah mengubah model bisnis dari sektor ride -hailing menjadi ekosistem digital dengan berbagai layanan.
Baca Juga:
Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan untuk melihat market power dan posisi pelaku usaha berdasarkan pasar bersangkutan tertentu. Pangsa pasar merupakan salah satu indikator dalam menilai posisi dominan, namun penilaian tetap perlu ditempatkan dalam kerangka ketentuan Pasal 25 UU No 5 tahun 1999.
Ridho menjelaskan algoritma dan pricing adalah bagian penting dalam pengelolaan platform digital. Penggunaan teknologi dalam penentuan harga perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha agar keputusan bisnis yang diambil secara otomatis maupun melalui sistem tidak menimbulkan resiko.
"Melalui kegiatan advokasi ini, KPPU mendorong manajemen Grab Indonesia Regional Sumut dan sekitarnya untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus memastikan penggunaan market power dan kebijakan platform tetap sejalan degan prinsip persaingan usaha sehat," pungkasnya.
Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekonomi
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa