Sabtu, 18 April 2026

Sekdaprovsu Harapkan Perbankan Permudah Kredit UMKM

Selasa, 14 Agustus 2018 22:45 WIB
Sekdaprovsu Harapkan Perbankan Permudah Kredit UMKM
BERITASUMUT.COM/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi, mengharapkan agar perbankan dapat mempermudah pengucuran kredit untuk UMKM. Sehingga UMKM di daerah ini dapat berkembang dan memiliki daya saing yang kuat. Hal tersebut disampaikan Sabrina saat menerima audiensi Kepala Regional OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom, Selasa (14/08/2018) di ruang kerja Sekdaprovsu Lt 9 Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.
 
Menurut Sabrina, selama ini masih ada kesan tebang pilih dari perbankan dalam mengucurkan kredit. Realisasi kredit bagi UMKM lebih sulit dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang yang mengajukan kredit. “Ini kenyataan di lapangan yang kita temui,” ujarnya.
 
Karenanya, Sabrina juga mengimbau agar diadakan sosialisasi kepada para pelaku UMKM sebelum program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dilaksanakan. “Juga perlunya pendampingan bagi para pelaku ekonomi khususnya UMKM,” kata Sabrina, yang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Agus Tripriyono.
 
Kepada seluruh pelaku industri jasa keuangan juga diajak bersama-sama pemerintah daerah untuk bekerjasama, agar kredit bagi pelaku UMKM, khususnya  yang ada di Sumatera Utara dapat terealisasi. “Jadi bukan hanya program, tapi realisasinya tidak ada. Nanti kita disebut sebagai pemberi harapan palsu (PHP),” sebut Sabrina.
 
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menurut Sabrina sangat baik. Sehingga ada pemerataan, khususnya dari segi keuangan dapat merata bagi seluruh masyarakat. “Pemprovsu sangat menyambut baik. Dan berharap program ini agar segera terealisasi,” imbuhnya.
 
Kepala Regional 5 OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom menyampaikan, bahwa pembentukan TPAKD ini merupakan inisiasi melalui kementerian dalam negeri. TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. “Intinya Bapak Presiden ingin meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM. OJK diminta mengawasi, agar industri keuangan itu bukan hanya kepada yang besar-besar saja. Tetapi agar UMKM dapat memperoleh kredit dari industri jasa keuangan. Dan otoritas industri jasa keuangan ada di OJK,” katanya.
 
Untuk itu, OJK datang kepada Pemprovsu, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden tersebut terkait pembentukan TPAKD. Karena UMKM tersebut dibawah kewenangan dari gubernur. “Agar OJK mengetahui kebutuhan dari UMKM tersebut. Karenanya perlu kolaborasi antara OJK dan Pemda. Sektor riilnya di bawah gubernur dan industri keuangannya OJK,” tutup Lukdir. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Bank Sumut Raih Penghargaan Keterhunian 100 Persen dari BP Tapera
Hingga September 2025, Aset Bank Sumut Tumbuh 7,58 Persen dan Laba Rp 539 Miliar
Prabowo Sebut Bank Emas Akan Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Begini Jurus OJK Geber Keuangan Syariah di RI
Kredit UMKM Makin Loyo, Begini Penjelasan OJK
Saham Perbankan Kompak Terkoreksi, Bos BTN Bilang Begini
komentar
beritaTerbaru
hit tracker