Rabu, 16 September 2026

Lecehkan Istri Korban Nanggala 402 di Facebook, Polda Sumut Tetapkan Iman Kurniawan jadi Tersangka

Selasa, 27 April 2021 18:15 WIB
Lecehkan Istri Korban Nanggala 402 di Facebook, Polda Sumut Tetapkan Iman Kurniawan jadi Tersangka
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemilik akun Facebook Iman Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).Iman dijerat kasus UU Informasi Teknologi Elektronik (ITE) karena membuat komentar bernada melecehkan kepada istri korban kapal selam KRI Nanggala 402 yang tenggelam.Usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Iman kemudian ditahan.

"Subdit Cyber sudah yang menangani dan sudah menetapkan IK sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan juga sudah ditahan di Rutan Poldasu," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (27/04/2021).

Hadi menjelaskan, untuk tersangka dikenakan pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU no 19 Tahun 2016 atau UU No 11 tahun 2018 tentang Informasi Elektronik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iman mengakui memposting tulisan hinaan itu secara spontanitas di grup Facebook miliknya."Hasil pemeriksaan dia (tersangka) sudah mengakui menyampaikan kata-kata yang tidak pantas," tegasnya.

Baca Juga : Ketum Dharma Pertiwi Dampingi Menko PMK dan Mensos Beri Dukungan Moril Kepada Keluarga ABK KRI Nanggala-402

Seperti diketahui, postingan yang menghebohkan ini bermula saat grup facebook 'Aliansi Kuli Seluruh Indonesia (AKSI), memposting fofo dan tulisan duka cita tenggelam KRI Nanggala 402. Lalu pemilik akun Iman Kurniawan, tiba-tiba membalas postingan dengan hinaan kepada istri korban kecelakaan yang langsung viral di media sosial.

Sebelumnya pria itu mengaku berprofesi sebagai petani yang tinggal di Jalan Marelan, Kota Medan. Dirinya juga mengaku facebooknya dibajak, namun dia minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari komentar di akun facebooknya tersebut.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
komentar
beritaTerbaru
hit tracker