Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.com -Sat Narkoba Polres Asahan Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Lingkar, Kelurahan Sipori -pori, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sabtu (02/10/2021) sore.
Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial AI (26) dan perempuan berinisial KH (30) keduanya merupakan warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH dan Kanit II Sat Narkoba Polres Asahan IPDA W Simanungkalit SH Saat dikonfirmasi, Kamis (07/10/2021) malam membenarkan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi masyarakat pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021, sekira pukul 15.30 WIB, bahwa di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Lanjut Kapolres, kemudian Kasat memerintahkan Kanit II Sat Narkoba bersama timnya untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli ke rumah pelaku KH yang ada di Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Setelah itu menyepakati untuk bertransaksi di Jalan Lingkar, Kelurahan Sipori -pori, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, pada pukul 18.00 Wib, KH datang bersama AI dengan mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah saat itu juga tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan dari tangan kedua pelaku tim berhasil mengamankan 1 buah plastik putih berukuran sedang yang dibungkus lakban yang berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 101,68 gram, satu unit sepeda motor Scoopy warna merah, satu unit HP merk Oppo warna merah, satu unit HP merk Oppo warna Biru serta satu unit HP merk Oppo warna Hitam.
[br] Setelah di Introgasi pelaku KH mengakui bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A yang merupakan warga Tanjung Balai, kemudian tim melakukan pengembangan Ke Kota Tanjung Balai namun pelaku berinisial A berhasil melarikan diri, saat ini pelaku tersebut sudah dimasukan dalam daftar pencarian Orang (DPO), ujar Kapolres.
Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati, kata Kapolres Asahan.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada tempat di wilayah hukum Polres Asahan untuk pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Yang jelas saya tidak main-main dalam hal pemberantasan narkotika. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang mau bekerjasama dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian" tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(BS06)
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi