Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com - Petugas gabungan Pemko Medan yang tediri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Satpol PP dibantu aparatur TNI dan Polri membubarkan sejumlah pengunjung cafe yang sedang asik bersantai.
Hal tersebut terpaksa harus dilakukan petugas mengingat sejumlah cafe tersebut telah melewati batas jam operasional yang telah ditentukan Pemko Medan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan, Jumat (04/06/2021).
Dalam SE tersebut salah satu pointnya mengatur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di restoran, rumah makan, cafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, pedagang makanan dan minuman kaki lima, dan tempat makan minum lainnya yang hanya boleh beroperasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. Atas dasar itulah petugas membubarkan pengunjung dari sejumlah cafe yang berada di jalan SM. Raja dan jalan HM Joni.
Sebelum melaksanakan kegiatan, petugas terlebih dahulu menggelar apel bersama di halaman depan Kantor Wali Kota Medan. Apel di pimpin oleh Sekretaris BPBD Kota Medan, Indra Gunawan.
Baca Juga : Langgar PPKM Mikro, 4 Pemilik Usaha Kafe Dipanggil ke Polresta Deli Serdang
Dalam arahannya, Indra mengingatkan para petugas untuk tetap menjaga semangat solidaritas sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Usai melaksanakan apel, petugas langsung bergegas menuju ke sejumlah titik yang telah di tentukan salah satunya ialah di Jalan SM Raja.
[br] Di jalan ini petugas mendatangi Kade Cafe dan juga cafe-cafe yang ada di sebelahnya. Kondisi cafe pada saat itu masih ramai pengunjung padahal waktu telah menunjukkan pukul 22.35 WIB. Oleh petugas para pengunjung di minta untuk membubarkan diri.
Tidak hanya membubarkan pengunjung, petugas juga memberikan teguran keras kepada pengelola cafe, sembari mengingatkan untuk mematuhi SE Wali Kota Medan tersebut. Setelah dari jalan SM. Raja, petugas kemudian menuju ke jalan HM Joni.
Di lokasi tersebut petugas membubarkan pengunjung Zens cafe dan Sagar Cafe. Petugas juga melakukan hal yang sama dengan memberikan teguran kepada pengelola cafe. Upaya ini akan terus dilakukan oleh Pemko Medan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota Medan.(BS07)
Baca Juga:
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate
Peristiwa
beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga
Peristiwa
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa