Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com - Polresta Deli Serdang mulai melakukan tindakan tegas kepada para pemilik usaha yang kedapatan melanggar dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis mikro, Rabu (02/06/2021).
Tindakan tegas tersebut dilakukan Polresta Deli Serdang melalui Sat Reskrim dengan cara memanggil 4 pemilik café diantaranya Warung Kopi BZ yang berada di Kecamatan. Tanjung Morawa, USK di Kecamatan Lubuk Pakam, WLT di Kecamatan Lubuk Pakam serta KV di Kecamatan Lubuk Pakam.
"Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan terhadap para Pelaku usaha yang telah mendapat peringatan tertulis sebanyak tiga kali lebih, dua pemilik kafe tersebut sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan. Untuk dua kafe lagi selanjutnya juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK MH, di ruang kerjanya, Kamis (03/06/2021).
Baca Juga:
Pemanggilan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dikarenakan keempat café tersebut sudah beberapa kali mendapatkan surat peringatan yang diberikan oleh Polresta Deli Serdang melalui operasi Yustisi yang dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Baca Juga:
Tidak hanya itu saja, keempatnya juga sudah tiga kali bahkan lebih diberikan surat peringatan melalui operasi Yustisi. "Hal ini kita lakukan untuk membuat efek jera kepada pemilik usaha yang membandel dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Deli Serdang,†ucapnya. (BS05)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi