Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com - Polresta Deli Serdang mulai melakukan tindakan tegas kepada para pemilik usaha yang kedapatan melanggar dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis mikro, Rabu (02/06/2021).
Tindakan tegas tersebut dilakukan Polresta Deli Serdang melalui Sat Reskrim dengan cara memanggil 4 pemilik café diantaranya Warung Kopi BZ yang berada di Kecamatan. Tanjung Morawa, USK di Kecamatan Lubuk Pakam, WLT di Kecamatan Lubuk Pakam serta KV di Kecamatan Lubuk Pakam.
"Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan terhadap para Pelaku usaha yang telah mendapat peringatan tertulis sebanyak tiga kali lebih, dua pemilik kafe tersebut sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan. Untuk dua kafe lagi selanjutnya juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus SIK MH, di ruang kerjanya, Kamis (03/06/2021).
Baca Juga:
Pemanggilan tersebut dilakukan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dikarenakan keempat café tersebut sudah beberapa kali mendapatkan surat peringatan yang diberikan oleh Polresta Deli Serdang melalui operasi Yustisi yang dilakukan bersama dengan TNI dan Satpol PP Pemkab Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan pemanggilan tersebut dilakukan karena pemilik usaha tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/15/inst/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Baca Juga:
Tidak hanya itu saja, keempatnya juga sudah tiga kali bahkan lebih diberikan surat peringatan melalui operasi Yustisi. "Hal ini kita lakukan untuk membuat efek jera kepada pemilik usaha yang membandel dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Deli Serdang,†ucapnya. (BS05)
beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman
Peristiwa
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate
Peristiwa
beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga
Peristiwa
Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.
Peristiwa
Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y
Kesehatan
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa