Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun sudah mengusulkan 36 Peraturan Daerah (Perda), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, memprediksikan jumlah tersebut nantinya dapat bertambah jumlahnya. Pasalnya, 36 Perda yang diusulkan tersebut belum termasuk Perda yang ada di 33 Kabupaten/Kota.
“Kalau jumlahnya bisa mencapai 100 perda lebih jika digabung dengan perda yang ada di kabupaten/kota, itu belum seluruhnya,” ujar Sekda Pemprov Sumut, Minggu (05/06/2016). Lebih lanjut dikatakan Hasban saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Kemendgari soal 36 Perda yang sudah diusulkan pihaknya untuk dihapus.
Seperti diketahui Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan mengevaluasi 42 ribu peraturan di pemerintah pusat dan 3.200 Perda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab dikatakannya, ribuan aturan tersebut dinilai menjadi penghambat percepatan investasi di Indonesia.
Baca Juga:
"Banyak aturan yang menghambat investasi, perizinan, retribusi dan tidak perlu harus hilang dan dipangkas habis. Tidak perlu pengkajian, dihapuskan saja," ujar Tjahyo. (BS03)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar