Kamis, 30 April 2026

Perda Penghambat Investasi di Sumut Bisa Mencapai Ratusan

Minggu, 05 Juni 2016 15:07 WIB
Perda Penghambat Investasi di Sumut Bisa Mencapai Ratusan
Beritasumut.com/Ilustrasi
Perda
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Meskipun sudah mengusulkan 36 Peraturan Daerah (Perda), Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, memprediksikan jumlah tersebut nantinya dapat bertambah jumlahnya. Pasalnya, 36 Perda yang diusulkan tersebut belum termasuk Perda yang ada di 33 Kabupaten/Kota.

“Kalau jumlahnya bisa mencapai 100 perda lebih jika digabung dengan perda yang ada di kabupaten/kota, itu belum seluruhnya,” ujar Sekda Pemprov Sumut, Minggu (05/06/2016). Lebih lanjut dikatakan Hasban saat ini pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Kemendgari soal 36 Perda yang sudah diusulkan pihaknya untuk dihapus.

Seperti diketahui Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan, dalam waktu dekat pemerintah akan mengevaluasi 42 ribu peraturan di pemerintah pusat dan 3.200 Perda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sebab dikatakannya, ribuan aturan tersebut dinilai menjadi penghambat percepatan investasi di Indonesia.

Baca Juga:

"Banyak aturan yang menghambat investasi, perizinan, retribusi dan tidak perlu harus hilang dan dipangkas habis. Tidak perlu pengkajian, dihapuskan saja," ujar Tjahyo. (BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Walikota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
Wesly Silalahi Perdana Pimpin Apel Gabungan di Jajaran Pemko Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker