Selasa, 19 Mei 2026

DPRD Sumut Minta Proyek IPA Tirtanadi Diaudit

Selasa, 03 Februari 2015 20:50 WIB
DPRD Sumut Minta Proyek IPA Tirtanadi Diaudit
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Rekomendasi Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada Direksi PDAM Tirtanadi bulan lalu untuk mengevaluasi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) tampaknya sulit untuk terwujud. Pasalnya hingga kini, belum terlihat ada upaya kearah itu.

Anggota Komisi C DPRD Sumut Khairul Anwar mengatakan pihaknya sudah meminta agar direksi melakukan audit internal terhadap pengerjaan proyek IPA di Martubung dan Sunggal. Namun hal tersebut ternyata belum dijalankan.

"Sudah kita minta audit, tetapi kelihatannya belum dilaksanakan. Padahal kita kan sudah kasi waktu mereka untuk laksanakan usulan itu," ujar Khairul di Medan, Selasa (3/2/2015).

Kecil kemungkinan direksi mau melakukan audit. Sebab hal itu nantinya akan berkaitan dengan kinerja mereka soal proyek pembangunan IPA.

"Kita menilai mereka (direksi) ini menunggu masanya (periode) selesai. Begitu terpilih yang baru, mereka bisa lepas," katanya.

Oleh karenanya, dia berharap agar proses seleksi calon direksi baru yang tengah berlangsung saat ini menghasilkan orang-orang yang berkompeten dan mampu membawa Tirtanadi menjadi lebih baik sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

Selain itu ia juga berharap siapapun yang terpilih nantinya menjadi direksi, adalah benar-benar bersih dari masalah. Sehingga dapat mengevaluasi atau mengaudit pengerjaan proyek pembangunan IPA yang memakan biaya total Rp243 miliar tersebut.

"Direksi baru harus melakukan evaluasi hingga ke bawah. Bagi yang tidak menunjukkan kinerja yang bagus, bisa diperbaiki," sebutnya.

Selain itu ia meminta calon internal yang dianggap punya "dosa" tidak lagi dipilih menjadi direksi. Sehingga kesalahan yang dilakukan sebelumnya dapat diperbaiki.

"Bersihkan direksi yang terkait dosa lama. Jadi tugas pertama (direksi) yang baru adalah membersihkannya," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Bahkan disebutkannya, ada indikasi oknum direksi "cuci tangan" menyalahkan kontraktor yang mengerjakan proyek IPA tersebut. Padahal itu juga menjadi tanggung jawab direksi, karena dengan timbulnuya masalah, belum ada progres jelas mengenai apa saja persoalan yang menghambat. Apakah bisa diteruskan atau perlu dievaluasi terlebih dahulu.

Anggota Komisi C lainnya Muchri Fauzi Hafis juga menganggap proses audit yang direkomendasikan pihaknya itu tidak mungkin dilakukan direksi sekarang. Mengingat pengalaman sebelumnya, usulan mereka atas hasil temuan di lapangan terkait proyek IPA tersebut, pihak perusahaan tidak melakukan evaluasi internal.

Oleh karena itu, menurutnya sebagai lembaga yang mengawasi langsung pengelolaan perusahaan, Dewas harus bisa menekan direksi untuk melakukan audit atas persoalan yang muncul. Apalagi penyertaan modal yang diberikan Gubernur Sumut sebagai pemilik modal, cukup besar, yakni Rp200 miliar.

"Dalam penafsiran saya, ada tiga hal yang harus diaudit, yakni keuangan, kinerja manajemen, sampai kegiatan pembangunan. Dalam hal ini Dewas punya wewenang memaksa direksi lakukan audit," katanya.

Menurutnya, sebagai pengelola perusahaan, direksi tidak akan mau mengevaluasi proyeknya sendiri. Sehingga pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan dewan supaya Dewas bisa mendesak pimpinan direksi melakukan audit internal tersebut. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang
Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD
Data Saksi dan Tersangka Dugaan Suap Interpelasi Link ke Imigrasi
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker